Pilkada Gunungkidul 2024

Tak Ada Hitung Cepat, KPU Gunungkidul Jelaskan Penghitungan Suara Berjenjang seusai Pencoblosan 

Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti mengatakan pihaknya akan melakukan penghitungan suara secara berjenjang

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Tribunjogja.com/Nanda Sagita
Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menyebutkan tidak akan melakukan hitung cepat atau quick count usai pelaksanaan pencoblosan serentak, Rabu (27/11/2024).

Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti mengatakan pihaknya akan melakukan penghitungan suara secara berjenjang, mulai Kamis (28/11/2024). 

Prosesnya diawali dari tingkat  kecamatan, kemudian naik ke tingkat kalurahan hingga provinsi.

"Secara jadwal, proses rekap penghitungan berjenjang ini akan dimulai dengan persiapan teknis rekapitulasi pada Kamis (28/11/2024). Kemudian, pada Jumat (29/11/2024) rekapitulasi dilakukan, itu bisa memakan waktu 1-2 hari tergantung jumlah TPS dan panelnya," ucapnya, saat ditemui di kantor KPU Gunungkidul, Rabu (27/11/2024).

Adapun metode penghitungan berjenjang ini akan menggunakan aplikasi Sirekap.

Nantinya, dalam penghitungan suara dengan Sirekap, aplikasi tersebut akan merekam hasil C1 plano dari tingkat TPS.

"Perekaman dilakukan  oleh petugas KPPS yang sudah dilatih dan diberikan bimbingan teknis (bimtek).  Kami targetkan 100 persen  foto C hasil terunggah ke Sirekap di 1x24 jam setiap penghitungan suara selesai," paparnya.

Asih mengatakan sejauh ini pelaksanaan pencoblosan di 1.355 TPS yang tersebar di 18 Kapanewon di Kabupaten Gunungkidul, berjalan lancar.

"Alhamdulillah sampai saat ini, belum ada laporan kendala pelaksanaan pencoblosan di TPS. Tadi, saya juga sudah koordinasi untuk kebutuhan logistik Pilkada di semua TPS terpenuhi, tidak ada kekurangan," tandasnya.

Untuk diketahui, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Gunungkidul sebanyak 612.421 pemilih,

terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 299.716 orang dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 312.705 orang.

Dari 1.355 TPS yang tersebar di 18 Kapanewon, satu di antaranya merupakan TPS lokasi khusus yakni di Lapas Kelas II B Wonosari

yang melayani pemilih dari tiga lapas, yakni Lapas Kelas II B Wonosari, Lapas Kelas II B Yogyakarta, LPKA (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved