Berita Kota Yogya

Pemkot Yogya Buka Layanan Rekam dan Cetak E-KTP Pada Hari Pencoblosan Pilkada 2024

Layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (e-KTPl) di Kota Yogya tetap beroperasi pada hari pencoblosan Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024). 

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM/Dok. Disdukcapil Kota Yogya
Proses rekam KTP-el yang digulirkan Disdukcapil Kota Yogya. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (e-KTPl) di Kota Yogya tetap beroperasi pada hari pencoblosan Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024). 

Fasilitasi yang digulirkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tersebut, bakal digulirkan sepanjang pukul 07.00 - 13.30 WIB.

Baca juga: Disdukcapil Kulon Progo Jemput Bola Rekam Data E-KTP Penyandang Disabilitas Jelang Pilkada 2024

Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki mengatakan, layanan dibuka untuk memfasilitasi masyarakat, agar bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024. Sebab, kepemilikan e-KTP menjadi syarat wajib untuk menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS), selain undangan dari KPU.

"Khusunya, untuk memfasilitasi para pemilih pemula yang tepat berusia 17 tahun di hari pencoblosan," tandasnya, Selasa (26/11/2024).

Meski demikian, permohonan lain semisal pindah datang, perubahan kartu keluarga (KK), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), atau mengurus akta kelahiran dan kematian, tetap dilayani.

Baca juga: Besok Coblosan! Logistik Pilkada Kota Yogya 2024 Mulai Didistribusikan

Namun, layanan hanya dibuka di kantornya saja, karena fasilitasi rekam dan cetak administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) tutup.

"Ada delapan loket yang akan kami buka. Kami juga telah menyiapkan sekitar 20 petugas dengan sistem shifting," terangnya. 

Septi pun mengimbau kepada masyarakat, untuk memanfaatkan fasilitas layanan yang telah disediakan dan tidak menunda pengurusan dokumen.

Menurutnya, hal tersebut sangat penting, supaya penduduk dapat fokus pada pemungutan suara tanpa terganggu masalah administrasi.

"Dengan adanya layanan ini diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan yang mereka butuhkan," cetusnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved