UMR 2025

Pengumuman UMP DIY 2025 Diundur, Menaker Pastikan UMP Naik Cukup Siginifikan

Tanggal penetapan UMP 2025 DIY atau UMR Jogja ditunda setelah Pilkada 2024 dan menunggu kedatangan Presiden Prabowo. Berikut penjelasan Menaker.

|
freepik.com
Pengumuman UMP DIY 2025 Diundur Setelah Pilkada 2024, Menaker Pastikan UMP Naik Cukup Siginifikan 

TRIBUNJOGJA.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 semula dijadwalkan akan diumumkan paling lambat 21 November 2024.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan.

Tenggat waktu pengumuman upah minimum paling lambat pada 21 November setiap tahunnya.

Namun, mengutip Kompas.com, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli pada Selasa (19/11/2024) memastikan, tanggal pengumuman UMP 2025 diundur.

Pengunduran tanggal pengumuman UMP 2025 berlaku di semua provinsi termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Sudah pasti (penetapan UMP mundur)" ujar Yassierli. 

Salah satu alasan pemerintah mengundur pengumuman UMP 2025 termasuk UMP DIY 2025 adalah menunggu Presiden Prabowo Subianto pulang ke tanah air.

Menaker menyebut, rumusan peraturan UMP 2025 akan dikonsultasikan dulu dengan Presiden. 

Seperti diketahui, saat ini Presiden Prabowo baru selesai melakukan kunjungan di Brasil dalam rangka menghadiri KTT G20. 

Setelah Brasil, Prabowo akan bertolak ke Inggris dan sejumlah negara Timur Tengah.

Menurut rencana, Prabowo baru kembali ke Tanah Air pada 25 November 2024. 

Jika mengikuti jadwal kepulangan Presiden, maka penetapan upah minimum akan melebihi batas waktu yang sesuai dengan aturan.

Namun, Menaker Yassierli mengatakan, tidak masalah jika tanggal pengumuman UMP mundur.

"Ya enggak apa-apaan. Kita masih punya waktu. Harus (tetap diumumkan tahun ini). Karena harus berlaku 1 Januari 2025," katanya, seperti dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.

Yassierli menerangkan, saat ini Kemenaker belum selesai membahas rumusan penentuan upah bersama dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved