Polisi Amankan Lima Truk yang Kedapatan Buang Sampah dari Yogyakarta ke Saptosari Gunungkidul
Kapolsek Saptosari, AKP Suyanto, mengatakan kronologi diamankannya lima truk dam itu setelah adanya laporan dari masyarakat.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Lima truk dump diamankan polisi setelah kedapatan membawa sampah yang diduga berasal dari Kota Yogyakarta untuk dibuang secara ilegal, di Padukuhan Dondong, Kalurahan Jetis, Saptosari, Gunungkidul, Rabu (20/11/2024).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Saptosari, AKP Suyanto, mengatakan kronologi diamankannya lima truk itu setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Dari laporan itu, ada lima dump truk melintas menuju ke Alas Muluhan di Padukuhan Dondong tepatnya di kawasan hutan jati. Kemudian personie kami langsung mendatangi tempat kejadian bersama pamong kelurahan Jetis dan didapatkan benar ada kejadian tersebut,"ujarnya, Kamis (21/11/2024).
Ia melanjutkan, pihaknya langsung melakukan pengecekan di lokasi, ternyata tiga dump truk sudah menumpahkan sampahnya di lokasi tersebut.
"Sudah tiga truk dump telah menumpahkan limbah sampah tersebut. Setelah itu untuk koordinator, kami langsung membawa kelima supir truk dam untuk dimintai keterangan akan hal tersebut,"ucapnya.
Dari keterangan para sopir, lanjut dia, sampah tersebut dibawa dari kota Yogyakarta untuk dibuang di lahan milik warga setempat.
Di mana, awalnya sudah ada perjanjian dengan pemilik lahan untuk membuang sampah ke lokasi tersebut.
"Jadi, lahan tempat sampah itu dibuang merupakan milik warga di sana. Dari keterangan supir belum ada transaksi pembayaran karena sudah keduluan diamankan. Setelah dimintai keterangan supir kami pulangkan, rencana akan kami panggil kembali Jumat besok," tuturnya.
Baca juga: Truk Terciduk Buang Sampah Ilegal di Hutan Jati Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Ambil Peran
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Kabupaten Gunungkidul, Harry Sukmono, mengatakan sampah yang dibawa lima truk dump itu berasal dari dari depo sampah Mandala Krida, Kota Yogyakarta.
"Iya kami sudah menerima laporan itu sampah dibawa dari depo di Mandala Krida Kota Yogyakarta. Itu jenis sampah rumah tangga, untuk berapa banyak kami tidak mengetahui pasti,"ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya pun sudah memintai keterangan daripada pemilik lahan soal lokasi pembuangan tersebut.
"Betul itu lahan milik warga setempat. Dari keterangan si pemilik berniat menutup tegalan di lahannya menggunakan sampah tadi. Pemilik bilang tidak tahu kalau yang dilakukannya membawa sampah dari luar daerah merupakan tindakan yang dilarang dan melanggar hukum,"ucapnya.
Ia melanjutkan atas kejadian ini pihaknya pun memberikan teguran baik kepada si pemilik lahan dan pihak kalurahan setempat.
"Kami sudah ingatkan bahwa membawa sampah dari luar daerah itu adalah tindakan ilegal dan melanggar Perda. Bahkan, kami sudah berikan surat edaran ke setiap Panewu agar disampaikan ke masyarakat untuk tidak membawa sampah dari luar daerah kemudian dibuang di sini. Kami harap aturan tadi dipatuhi,"ucapnya.
Gunungkidul Tourism Fest 2025 Digelar di Desa Wisata Watu Sigar, Ini Target Dinas Pariwisata |
![]() |
---|
Empat Jabatan Lurah Masih Kosong, Pemkab Gunungkidul Tunggu Regulasi PAW dari Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Ratusan Peternak di DIY Ikuti Kontes Hewan Ternak di Gunungkidul |
![]() |
---|
Dukung Gerakan Pangan Murah, Pemkab Gunungkidul Terima 25 Handtraktor dari Kementerian Pertanian |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Dugaan Monopoli BBM oleh Oknum Polairud di Pantai Sadeng Gunungkidul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.