Pilkada Serentak 2024

Bawaslu DIY Petakan 25 Indikator Kerawanan Pemungutan Suara di Pilkada Serentak 2024

Bawaslu DIY memetakan 25 indikator potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja.com/Azka Ramadhan
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY memetakan 25 indikator potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Hasilnya, terdapat 8 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 11 indikator yang banyak terjadi, dan 6 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.

"Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator, diambil dari sedikitnya 438 kelurahan/desa di 5 kabupaten/kota se-DIY yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya," kata Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib, Kamis (21/11/2024). 

Najib menyampaikan, pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 sampai 15 November 2024.

Variabel dan indikator potensi TPS rawan di antaranya penggunaan hak pilih (DPT) yang tidak memenuhi syarat, Daftar Pemilih Pindahan, potensi Daftar Pemilih Tambahan, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan/atau Riwayat PSU/PSSU). 

Baca juga: Pilkada Sleman 2024, Bawaslu Minta KPU Antisipasi TPS Rawan 

"Kedua, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelenggaraan pemungutan suara)," ungkap Najib. 

Variabel berikutnya terkait politik uang, lalu politisasi SARA, netralitas penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri,
Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa. 

Keenam, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan). 

"Lokasi TPS sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus)," jelas Najib.

Selain potensi kerawanan di atas, ada beberapa variabel lainnya yang menjadi perhatian Bawaslu DIY.

Bawaslu DIY juga melakukan strategi pencegahan dan pengawasan TPS rawan.

Ini juga menjadi bahan bagi KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi.

"Agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis," terang dia. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved