Seorang Wanita di Jogja jadi Korban KDRT Suami dan Anaknya Sendiri, Pelaku Bacok Korban Pakai Golok

Seorang suami dan anaknya melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri dengan cara dibacok memakai golok

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
dok.istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dipicu sering cekcok dengan istri, seorang laki-laki berinisial AR (39) warga Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul menganiaya istrinya sendiri bernama Suhermi (42), Sabtu (16/11/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

Nahasnya penganiayaan itu dilakukan AR bersama anak laki-lakinya yang kini berusia 19 tahun berinisial HER.

Korban tak berdaya ketika suami bersama anaknya tiba-tiba menyerangnya menggunakan senjata tajam.

Selain menganiaya istrinya sendiri, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap Sarman (56) paman korban.

"Benar Sat Reskrim Polresta telah berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak pidana KDRT dan Penganiayaan," kata Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2024).

Sujarwo mengatakan penganiayaan tersebut dilakukan di rumah milik paman korban, Jalan Serangan, Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta.

"Pemicunya memang sebelumnya sering cekcok," jelas Sujarwo.

Ia enggan menjelaskan lebih dalam mengenai motif yang membuat suami dan anak korban gelap mata sehingga tega melakukan penganiayaan.

Sujarwo menuturkan, kasus itu dilaporkan ke kepolisian oleh perempuan berinisial SAR yang tak lain ibu korban.

Baca juga: WNI di Brasil Bawa Bunga untuk Prabowo

Kronologi kejadian itu yakni pada Sabtu tanggal 16 November 2024 sekira pukul 14.00 WIB pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor ke rumah pelapor lalu masuk ke rumah korban.

"Tiba-tiba membacok Paman dan Istri pelaku menggunakan sebilah golok yang mengakibatkan luka bacok di bagian tangan dan leher Paman serta luka bacok di bagian tangan istri Pelaku," ungkap Sujarwo.

Mirisnya lagi anak pelaku yang baru saja lulus dari SMK juga turut melakukan penganiayaan.

"Iya, (anak pelaku) juga ikut menganiaya," sambung Sujarwo

Saksi mata yang menyaksikan kejadian itu langsung berusaha melerai.

Tak lama kemudian, pelaku langsung pergi melarikan diri. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved