DPP Gunungkidul Adakan Program Sekolah Lapang Pertanian, Ini Tujuannya

Progam sekolah lapang pertanian ini memanfaatkan lahan pekarangan milik masyarakat.

Dok. Istimewa
Para ibu KWT di Gunungkidul saat menunjukkan hasil panen di lahan pekarangan, beberapa waktu lalu 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menunjukkan komitmennya untuk mendukung kemajuan sektor pertanian dengan menerapkan program pengabdian masyarakat lewat Sekolah Lapang Pertanian.

Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Raharjo Yuwono, mengatakan progam sekolah lapang pertanian ini memanfaatkan lahan pekarangan milik masyarakat.

Adapun, program ini menyasar 6 kelompok wanita tani (KWT) yaang tersebar di beberapa kapanewon di antaranya KWT Sedyo Mulyo, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus,KWT Ngudi Rukun, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, KWT Zulfa, Kalurahan Ngleri, Kapanewon Playen, KWT Ngudi Kalurahan Pengkol, Kapanewon Nglipar, KWT Ngudi Rejeki, Kalurahan Bendung, Semin; dan
KWT Maju Makmur, Kalurahan  Ngeposari, Kapanewon Semanu.

"Dari program ini masing-masing KWT mendapatkan pembelajaran terkait pertanian dan peternakan. Mereka juga menerima hibah barang, antara lain berupa rumah bibit, benih tanaman sayuran, bibit tanaman buah, saprodi, media tanam, peralatan tanam, peralatan pengairan sederhana, peralatan pasca panen, maupun bibit ternak ayam dan ikan, "ujarnya pada Senin (18/11/2024).

Dia menerangkan tujuan program sekolah lapangan yang memanfaatkan lahan pekarangan ini utamanya untuk  memenuhi ketersediaan pangan dari tingkat terendah yakni rumah tangga. 

Di mana, lahan pekarangan diolah sehingga memiliki fungsi multiguna dan bernilai ekonomis.

"Karena dari lahan yang relatif sempit ini, dapat menghasilkan berbagai bahan pangan.  Mulai dari umbi-umbian, sayuran, buah-buahan, bahan tanaman rempah dan obat. Bahkan, bahan pangan hewani seperti ayam maupun ikan,"tuturnya.

Dengan hasil produk pangan yang ditanam dan dipelihara tersebut, Rismiyadi menyebutkan, manfaat yang diperoleh dari pengelolaan pekarangan antara lain untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan gizi keluarga, menghemat pengeluaran dan dapat memberikan tambahan pendapatan bagi keluarga.

"Maka dari itu, kemandirian dan kedaulatan pangan diharapkan dapat tercapai. Dalam konteks lokal kemandirian pangan ditangkap dengan karakter kearifan lokal dan tetap relevan dengan semangat keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta,"tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved