Canangkan Pembangunan Zona Integritas, ​Diskop UKM DIY Targetkan Predikat WBBM

Diskop UKM DIY mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Dokumentasi untuk Tribun Jogja/Istimewa
ZONA INTEGRITAS - Penandatanganan piagam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Diskop UKM DIY. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) DIY mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Langkah strategis ini diawali dengan prosesi penandatanganan komitmen bersama yang berlangsung pada Rabu (21/1/2026) lalu.

​Pencanangan pun ditandai dengan penandatanganan piagam oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Agus Mulyono, S.P., M.T. 

Tidak hanya pucuk pimpinan, para Kepala Bidang hingga perwakilan ASN dan tenaga outsourcing turut membubuhkan tanda tangan dalam pakta integritas tersebut.

​Prosesi disaksikan langsung oleh Inspektur DIY, Muhammad Setiadi, S.Pt., M.Acc., serta Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik, Lailatul Munawaroh, S.Psi., M.A., Psikolog.

​Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Agus Mulyono menegaskan, bahwa rentetan kegiatan tempo hari itu bukan sekadar seremonial belaka. 

Menurutnya, pencanangan Zona Integritas merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Baca juga: Pengangkatan Petugas SPPG Jadi PPPK Disorot, Sekda DIY Bandingkan Nasib Guru Honorer

Diharap Berikan Dampak Nyata

Dengan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pejabat struktural hingga tenaga penunjang, pihaknya berharap transformasi menuju WBBM ini dapat memberikan dampak nyata.

​"Ini adalah bentuk komitmen institusi untuk meningkatkan integritas aparatur serta kualitas pelayanan publik, sejalan dengan prinsip Reformasi Birokrasi. Kami ingin nilai-nilai ini dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan oleh seluruh jajaran," katanya, Senin (26/1/2026).

​Guna memperkuat pemahaman di lapangan, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi panel, dengan salah satu pemateri Inspektur DIY, Muhammad Setiadi.

Dalam kesempatan itu, ia memberikan penguatan materi terkait nilai-nilai integritas dan langkah-langkah pencegahan praktik maladministrasi.

​Sementara, Lailatul Munawaroh memaparkan strategi peningkatan kualitas pelayanan yang harus dilakukan jajaran Dinas Koperasi dan UKM DIY ke depan.

"Ini pentingnya standar pelayanan publik yang berbasis pada kinerja dan kepuasan masyarakat sebagai indikator utama keberhasilan birokrasi," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved