Petaka Nyetir Sambil Oral Seks, Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Begini Pengakuan Sopir
Polisi memastikan temuan mayat di lahan kosong di pinggir Ringroad Utara, Kalurahan Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman adalah korban tabrak lari.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tersangka MAT, melarikan diri setelah diduga menabrak korban.
Mahasiswa asal Bengkulu Tengah ini kemudian ditangkap di sebuah asrama di wilayah Bantul, DI Yogyakarta.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, kepada tersangka pihaknya menerapkan ancaman pelanggaran pasal berlapis.
Yaitu padal 310 ayat 4 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 mengendarai kendaraan karena kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukumannya pidana penjara 6 tahun dan atau denda Rp 12 juta rupiah.
Kemudian disangka juga pasal 312 undang- udang 22/2009 yang menyatakan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalulintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan atau tidak melaporkan kecelakaan lalulintas kepada Kepolisian terdekat sebagimana dimaksud pasal 231 ayat (1) huruf a, b, dan c tanpa alasan yang patut dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan atau denda Rp 75 juta.
Adapun terhadap teman wanita dari tersangka yang berisinial N, sejauh ini polisi tidak menetapkan sebagai tersangka. Sebab, kejadian tersebut adalah peristiwa kecelakaan lalulintas.
"Ini merupakan peristiwa Lalulintas. Yang menjadi objek adalah pengemudi kendaraan. Tapi kami juga akan berkomunikasi lebih lanjut dengan kejaksaan, sehingga sekarang masih dalam pengembangan," kata dia.(rif)
Polresta Sleman Soal Bendera One Piece: Belum Ada Tindakan, Kami Hanya Pantau |
![]() |
---|
Kata Polisi soal Temuan Mayat Bayi Terpendam di Galian Bekas Panen Ubi di Maguwoharjo Sleman |
![]() |
---|
Kapolresta Sleman soal Denda Tilang Masuk Rekening Pribadi Anggota: Propam Turun Tangan |
![]() |
---|
Kata Kapolsek Berbah Sleman soal Pemotor Bayar Denda Tilang ke Rekening Pribadi Oknum Polisi |
![]() |
---|
Viral, Pelanggar Lalu lintas Diduga Bayar Uang Tilang ke Rekening Pribadi Polisi di Berbah Sleman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.