PT TWC Rampungkan Proses Pemadanan Data Pedagang SKMB Candi Borobudur, Ini Hasilnya

PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko telah menyelesaikan proses pemadanan data

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie
Kampung Seni Borobudur 

Ketua Paguyuban SKMB, Muhammad Zulianto menyatakan jika pihaknya mengikuti alur pemadanan data yang dijalankan oleh PT TWC. 

Namun dia mempertanyakan langkah pemadanan data yang dilakukan.

Sebab berdasarkan pendataan sebelumnya, tercatat ada 1.943 pedagang di zona II Candi Borobudur, termasuk 324 pedagang anggota SKMB yang akan menempati lapak baru di Kampung Seni Borobudur.

Namun saat waktu relokasi tiba, ratusan pedagang SKMB justru tak mendapat lapak berjualan yang dijanjikan.

"Terkait pemadanan data, kita mengikuti saja alur dari TWC. Permintaannya seperti apa, kita ikuti dan muncul angka seperti itu ya kita iyakan saja, tapi kita tetap berkomitmen pada dasarnya 324 itu mengadopsi dari yang 1.943 (pedagang) itu," ujarnya.

Dia pun berharap sebanyak 324 pedagang yang tergabung dalam SKMB tetap mendapatkan hak atas lapak, sebagaimana pedagang lainnya yang kini sudah menempati area Museum dan Kampung Seni Borobudur.

"Karena dari amanah Pak Jokowi dulu, satu pun (pedagang) jangan ada yang ketinggalan (saat relokasi)," ungkapnya.

Pengabdi Bantuan Hukum dari LBH Yogyakarta, Royan Juliazka, mengatakan bahwa 324 pedagang yang tergabung dalam SKMB adalah pihak-pihak yang memiliki legalitas dan hak untuk mendapatkan lapak di Kampung Seni Borobudur. 

Menurutnya, para pedagang ini telah mengikuti proses validasi yang dilakukan sejak tahun lalu, yang menghasilkan data sebanyak 1.943 pedagang. 

"Jumlah lapak yang dibangun di Kampung Seni Borobudur juga seharusnya sesuai dengan hasil validasi tersebut. Namun, 324 pedagang tidak bisa masuk ke tempat tersebut," ungkap Royan.

Ia juga menegaskan bahwa untuk memastikan keadilan, proses verifikasi seharusnya tidak hanya dilakukan kepada pedagang SKMB, tetapi juga kepada pedagang yang sudah menempati lapak di Kampung Seni Borobudur. 

Hal ini, menurutnya, dapat mengungkap pihak-pihak yang tidak berhak menempati lapak tersebut.

"Kalau mau adil, jangan cuma pedagang SKMB yang verifikasi ulang, mereka juga di dalam. Pasti akan ketahuan di dalam itu siapa saja yang tidak berhak untuk masuk ke dalam kampung itu," ungkapnya.  (Tribunjogja.com/tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved