Penjelasan Perancang Dodika Insinerator yang Mampu Olah 50 Ton Sampah per Hari di TPST Modalan

Operasionalisasi TPST yang dibangun dengan dana Rp17 miliar dari APBN itu menggunakan teknologi insinerator dengan kapasitas 50 ton per hari

Penulis: Santo Ari | Editor: Joko Widiyarso
IST
Ir. Prabowo (memakai topi proyek putih) Perancang Dodika Incinerator 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kabupaten Bantul, menargetkan mengoperasikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Modalan pada November 2024 ini.

Sebelumnya, TPST Modalan telah resmi diserahkan Kementerian PUPR akhir Oktober lalu.

Operasionalisasi TPST yang dibangun dengan dana Rp17 miliar dari APBN itu menggunakan teknologi insinerator atau incinerator dengan kapasitas 50 ton per hari.

Teknologi ini diproyeksikan dapat menjadi solusi pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengungkapkan bahwa TPST Modalan dirancang untuk menangani sampah organik dan non-organik dari 27.000 rumah tangga di wilayah Bantul.

Piilihan Dodika Incinerator ini pun dipandang sebagai langkah cepat dan tepat dalam mengurai sampah yang semakin tak terkendali.

"Sebelum TPST dioperasikan peralatan itu sedang diuji fungsinya," ungkapnya kepada wartawan belum lama ini. 

Dodika Incinerator memiliki kelebihan, teknologi tersebut mampu dan bisa membakar karakter sampah yang campur aduk maupun yang mengandung air 70-80 persen sekaligus.
 
Ir Prabowo, selaku perancang alat tersebut pun berani menggaransi bahwa mesin ciptannya didesain sanggup beroperasi 24 jam non-stop dan menggaransi penuh kinerjanya selama 1 tahun untuk semua part mesin.

“Keunggulan dari incinerator ini karena mampu membakar 24 jam nonstop, ini sudah terbukti berhasil ketika diterapkan di Mengwi Kabupaten Badung, Bali," ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/11/2024) kemarin. 

Insinyiur lulusan Universitas Indonesia, sekaligus orang Indonesia pertama yang merancang incinerator ini mengungkapkan, mesin pembakar sampah miliknya mampu membakar semua jenis, meski awalnya hanya dirancang untuk sampah yang telah dipilah.

“Mesin Dodika Incinerator diciptakan untuk skala TPST yang dimana sampah harus dipilah karena masih ada nilai ekonomisnya, baik plastik kaleng apapun," katanya.

Sedangkan untuk sampah jenis kompos, magot dan lain yang sudah tidak ada nilai jual atau tidak bisa diolah, baru masuk ke incinerator dan tidak perlu lagi dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA).

"Jadi bisa segera tuntas masalah sampahnya, hanya hasil residu abu yang akan dikirim ke TPA," bebernya.

Jika abu residu sampah itu tidak akan digunakan kembali, Prabowo menyarankan sebaiknya digunakan untuk bahan campuran pavinblok atau penggempur tanah taman hias.

"Incinerator Dodika ini bisa menjadi garda terdepan menangani darurat sampah, sampah bisa langsung dibakar habis ketika sudah semakin menumpuk dan tidak perlu dipilah lagi," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved