Soroti Peredaran Miras di DIY, Sosiolog UGM Usulkan Ada Badan Khusus Mengawasi Peredaran Miras

Selama ini, industri miras selalu bergerak secara underground dan tidak bisa dikendalikan pemerintah. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Polsek Ngaglik
Kapolsek Ngaglik ,AKP Yulianto, bersama jajaran, menunjukkan ribuan botol miras yang diamankan dari sebuah kamar kos di wilayah Sinduharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus penusukan seorang santri oleh sejumlah pemuda yang diduga dalam pengaruh miras di Prawirotaman, Kota Yogyakarta pada Rabu (30/10) lalu direspon oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 5 Tahun 2024. 

Instruksi tersebut mengatur inventarisasi, pengawasan, hingga peredaran minuman beralkohol di Yogyakarta. 

Menanggapi edaran pengawasan minuman beralkohol ini, Sosiolog UGM, Derajad Sulistyo Widhyharto, memberikan apresiasi karena isu peredaran minuman keras (miras) selama ini memang belum diawasi secara maksimal. 

Pasalnya Yogyakarta sebagai Kota Pelajar sekaligus Kota Pariwisata tentunya memiliki tingkat mobilitas penduduk yang tinggi. 

“Kalau dilihat masalah miras ini tidak hanya dari jual-belinya saja, tapi sebagian besar penduduk Jogja kan bukan penduduk asli. Barang bebas masuk dari mana saja,” jelas Derajad, melalui keterangan resminya.

Instruksi gubernur yang segera dirilis setelah kejadian penusukan tersebut dinilai cukup responsif. 

Meskipun, seharusnya pemerintah sejak awal sudah bisa mengantisipasi langkah pengendalian penyebaran miras. 

Selama ini, industri miras selalu bergerak secara underground dan tidak bisa dikendalikan pemerintah. 

Menurutnya kalau hanya melihat sektor formal, regulasi tersebut sangat relevan, sayangnya justru persebaran miras secara informal yang perlu pengawasan khusus. 

"Sudah bagus, walaupun penanganannya bisa dibilang terlambat. Sejauh ini belum ada badan khusus yang ditugaskan mengawasi jual-beli miras. Instruksi tersebut hanya mengatur sektor formal saja,” ucap Derajad. 

Ia menjelaskan sektor informal yang berperan besar menggerakkan industri miras ini. 

Baca juga: Polisi Temukan Puluhan Botol Miras di Kamar Kos di Sleman, Diduga Dijual dengan Sistem COD 

Derajad menggambarkan fenomena gunung es sebagai representasi, di mana industri miras yang dapat terlihat hanya di permukaan. 

Sedangkan aktivitas jual beli miras lainnya tidak terkendali.

Selain itu, industri miras turut berperan besar dalam perekonomian Yogyakarta.

Sektor pariwisata khususnya, diduga banyak ditopang oleh industri miras itu sendiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved