Berita Kriminal
Polisi Temukan Puluhan Botol Miras di Kamar Kos di Sleman, Diduga Dijual dengan Sistem COD
Miras yang berjumlah puluhan botol itu diduga dijual pelaku dengan sistem online dan COD.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jajaran Polsek Ngaglik, Polresta Sleman berkomitmen memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Setelah menemukan ribuan botol miras dari penggerebekan kamar kos di wilayah Sinduharjo, kali ini petugas kembali menemukan miras yang disimpan di sebuah kos-kosan di Nglempong Lor, Sariharjo, Ngaglik.
Miras yang berjumlah puluhan botol itu diduga dijual pelaku dengan sistem online dan COD.
"Jadi awalnya kami mendapat Informasi tentang penjualan minuman beralkohol tanpa ijin, dalam transaksinya melalui online dan (ketemuan) lansung (COD). Kemudian kami lakukan penyelidikan dan penindakan," kata Kapolsek Ngaglik, AKP Yuliyanto, Kamis (7/11/2024).
Menurut dia, operasi penindakan cipta kondisi dilakukan oleh petugas gabungan dari Reskrim, Intelkam dan Samapta sekira pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Pemkab Sleman Terus Gencarkan Razia Miras Ilegal, Ini Langkah Satpol PP Sleman
Proses penggeledahan kamar kos di Nglempong Lor tersebut disaksikan oleh Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Ngaglik.
Dalam penindakan tersebut petugas berhasil mengamankan 56 botol miras berbagai merk.
Adapun pemilik miras tersebut berinisial SR, (34), seorang perempuan asal Sidoagung Godean Sleman.
Yuliyanto mengatakan, proses hukum akan tetap berjalan. Pelaku disangka melanggar Perda Kabupaten Sleman nomor 8 tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol seta Pelarangan Minuman Oplosan.
"Berkas akan segera dikirim ke Pengadilan Negri Sleman untuk koordinasi dengan JPU," ujar dia.(*)
Pengakuan Dokter Abal-abal di Sedayu Bantul Setelah Kedoknya Terbongkar |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Magelang Ditahan Polisi karena Miliki 5,84 gram Sabu-sabu |
![]() |
---|
Kasus Dua Bule di Yogyakarta Terlibat Penipuan hingga Langgar Izin Imigrasi |
![]() |
---|
Ngaku Tak Punya Uang setelah PHK, Ijab Curi Laptop Tetangga: Saya Kepepet, Gak Punya Pekerjaan |
![]() |
---|
Riwayat Kasus Kriminal Iwan Wonosobo Sebelum Ditangkap Intel Kodam, Korem, Kodim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.