Berita Kriminal

Polisi Temukan Puluhan Botol Miras di Kamar Kos di Sleman, Diduga Dijual dengan Sistem COD 

Miras yang berjumlah puluhan botol itu diduga dijual pelaku dengan sistem online dan COD. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Kapolsek Ngaglik AKP Yuliyanto, mengamankan puluhan botol miras dalam operasi cipta kondisi di sebuah kos di wilayah Sariharjo, Ngaglik, Kamis (7/11/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jajaran Polsek Ngaglik, Polresta Sleman berkomitmen memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Setelah menemukan ribuan botol miras dari penggerebekan kamar kos di wilayah Sinduharjo, kali ini petugas kembali menemukan miras yang disimpan di sebuah kos-kosan di Nglempong Lor, Sariharjo, Ngaglik.

Miras yang berjumlah puluhan botol itu diduga dijual pelaku dengan sistem online dan COD. 

"Jadi awalnya kami mendapat Informasi tentang penjualan minuman beralkohol tanpa ijin, dalam transaksinya melalui online dan (ketemuan) lansung (COD). Kemudian kami lakukan penyelidikan dan penindakan," kata Kapolsek Ngaglik, AKP Yuliyanto, Kamis (7/11/2024). 

Menurut dia, operasi penindakan cipta kondisi dilakukan oleh petugas gabungan dari Reskrim, Intelkam dan Samapta sekira pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Pemkab Sleman Terus Gencarkan Razia Miras Ilegal, Ini Langkah Satpol PP Sleman

Proses penggeledahan kamar kos di Nglempong Lor tersebut disaksikan oleh Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Ngaglik. 

Dalam penindakan tersebut petugas berhasil mengamankan 56 botol miras berbagai merk.

Adapun pemilik miras tersebut berinisial SR, (34), seorang perempuan asal Sidoagung Godean Sleman.

Yuliyanto mengatakan, proses hukum akan tetap berjalan. Pelaku disangka melanggar Perda Kabupaten Sleman nomor 8 tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol seta Pelarangan Minuman Oplosan. 

"Berkas akan segera dikirim ke Pengadilan Negri Sleman untuk koordinasi dengan JPU," ujar dia.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved