Berita Kriminal
Polres Bantul Bongkar dan Razia Peredaran Miras, Ada Modus COD saat Ramadan
Pemberantasan minuman keras di berbagai titik di Bantul ini menjadi langkah tegas dalam memastikan situasi Kamtibmas
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Polres Bantul mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) oplosan maupun tak berizin atau ilegal.
- Miras-miras tersebut disita dari sejumlah pelaku mulai dari Kapanewon Pleret, Kapanewon Banguntapan, hingga Kapanewon Bambanglipuro.
- Pemberantasan minuman keras di berbagai titik ini menjadi langkah tegas Polres Bantul dalam memastikan situasi Kamtibmas
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul kembali mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) oplosan maupun tak berizin atau ilegal yang dijual oleh sejumlah pelaku mulai dari Kapanewon Pleret, Kapanewon Banguntapan, hingga Kapanewon Bambanglipuro.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan pemberantasan minuman keras di berbagai titik ini menjadi langkah tegas dalam memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pada bulan suci Ramadan 2026.
"Petugas kami bergerak di Kapanewon Pleret pada Kamis (12/3/2026) malam usai mendapat laporan masyarakat mengenai peredaran miras dengan modus Cash on Delivery atau COD," kata Rita, Minggu (15/3/2026).
Dari hasil pengintaian di Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial K di lokasi COD.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan botol Anggur Kolesom serta Bir Bintang yang disimpan di dalam jok motor milik K.
Selanjutnya, polisi kembali melakukan penyisiran rangkaian operasi miras di Kapanewon Banguntapan pada Jumat (13/3/2026) dini hari.
Kala itu, polisi berhasil menggerebek sebuah lokasi tempat peredaran miras di Dusun Mantup, Kalurahan Baturetno.
"Dari tangan pelaku berinisial AS petugas menyita puluhan botol miras kelas pabrikan. Total barang bukti yang diamankan di Banguntapan meliputi 45 botol Anggur Atlas Leci, 19 botol Vodka, serta beberapa botol Bir Singaraja," beber Rita.
Baca juga: Viral Demo Buruh di Bantul Mogok Kerja karena THR Dicicil, PT Dong Young Tress Indonesia Buka Suara
Penggeladahan di Bambanglipuro
Tidak hanya itu, di Jogodayoh, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro pada Jumat (13/3/2026) malam, polisi turut melakukan penggeledahan miras dan petugas berhasil menemukan tumpukan botol miras yang siap edar.
"Kami berhasil mengamankan sedikitnya 120 botol minuman keras berbagai merek dari kediaman saudara AFH di wilayah Sumbermulyo," ungkap Rita.
Lanjutnya, selain di lokasi tersebut petugas juga menyisir Jalan Samas Kilometer 22 dan pemukiman di Dusun Kepuh.
Di sana, polisi menyita satu botol Anggur Kolesom serta empat botol miras oplosan jenis AL dari tangan sekelompok pemuda yang tengah berkumpul.
Rita menegaskan bahwa Polres Bantul tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal yang sering kali menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban.
Menurutnya kegiatan rutin yang ditingkatkan ini akan terus berjalan hingga hari raya Idulfitri tiba.
"Seluruh barang bukti kini telah kami amankan di markas kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut dan kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya," tandas dia. (*)
| Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan Pasangan Kencan di Jalan Hos Cokroaminoto Yogyakarta |
|
|---|
| LKBH UNIMMA Dampingi Korban Begal Bokong di Polresta Magelang, Dorong Korban Lain Berani Melapor |
|
|---|
| Terlibat Perkelahian dan Kejar-kejaran Motor di Kulon Progo, 7 Remaja Ditahan, 1 Kena Sabetan Sajam |
|
|---|
| Penganiayaan Brutal Ilham Dwi Saputra Direkonstruksi, Situasi Mencekam |
|
|---|
| Breaking News: Seorang Istri Asal Karanganyar Nekat Iris Leher Suami di Losmen Parangtritis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20260315-Polres-Bantul-sita-miras.jpg)