Masyarakat Didorong Untuk Peduli Pada Korban Kekerasan

Menurut data, tahun 2022 ada pihaknya menerima 1.282 kasus kekerasan, dimana 387 laporan merupakan kekerasan anak.

Dok. Istimewa
Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumadi (kanan) dan Anggota DPRD DIY, Imam Priyono Dwi Putranto (kiri) dalam podcast Family Talk, Selasa (05/11/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap potensi kekerasan di lingkungannya.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumadi mengatakan fenomena kekerasan itu seperti gunung es, sebab tidak semua korban kekerasan berani melapor.

Menurut data, tahun 2022 ada pihaknya menerima 1.282 kasus kekerasan, dimana 387 laporan merupakan kekerasan anak.

Pada tahun 2023, jumlah laporan kekerasan di DIY menurun menjadi 1.187, namun kekerasan anak justru meningkat menjadi 414.

“Paling besar memang kekerasan fisik. Data tahun 2023 kekerasan fisik ada 409, kekerasan psikis 367, seksual 318, dan masih ada kekerasan lainnya. Data ini hanya yang mengakses layanan kami, sehingga sangat mungkin masih ada korban yang belum mengakses,” katanya.

“Mungkin korban merasa ranah privat, aib, merasa malu. Sangat banyak korban kekerasan seksual itu tidak lapor karena diintimidasi atau mendapat ancaman. Pelaku punya relasi kuasa yang besar, apalagi korban anak, gampang ditakuti,” sambungnya.

Ia menerangkan pelayanan bagi korban kekerasan di DIY sudah relatif baik. Apalagi di DIY sudah memiliki Forum Perlindungan Korban Kekerasan yang terpadu untuk mencegah dan menangani kekerasan.

Tidak hanya lintas OPD, tetapi juga beranggotakan rumah sakit, aparat penegak hukum, lembaga vertikal, hingga lembaga swadaya masyarakat.

Layanan yang diberikan tidak hanya pendampingan, tetapi juga pendampingan hukum, pemeriksaan, hingga rumah lindung yang diberikan secara gratis.

Pemberdayaan ekonomi juga dilakukan, sebab terkadang kekerasan terjadi karena faktor ekonomi. 

Dengan demikian, diharapkan pelayanan pada korban kekerasan bisa cepat, akurat, dan komprehensif.

“Kami tidak bisa melakukan sendiri. Peran masyarakat juga dibutuhkan, untuk peduli pada korban kekerasan. Terkadang korban kekerasan itu tidak berani melaporkan, kalau ada yang dipercaya, bisa laporkan saja supaya kami yang menangani,” terangnya.

“Kami berharap peran serta masyarakat. Kami sudah sosialisais dan edukasi ke kalurahan agar didata, melakukan pemetaan mana yang rentan. Kerentanan bisa terjadi di keluarga yang salah satu anggotanya ODGJ, disabel, kepala keluarga perempuan, eks lapas, HIV/AIDS, maupun keluarga baru yang kurang kokoh karena pernikahan dini,” ungkapnya.

“Kelompok paling kecil di dasawisma, harapannya bisa didata sehingga datanya bisa naik ke PKK dusun, dan liannya. Pemetaan ini penting, sehingga bisa dilakukan pencegahan dengan baik, pendampingan kepada keluarga yang rentan ini,” sambungnya.

Sementara itu, Anggota DPRD DIY, Imam Priyono Dwi Putranto menerangkan pemerintah sudah berupaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, DP3AP2 DIY tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan peran masyarakat, terutama dalam memberikan laporan.

“Kalau data kita lengkap, enak susun anggarannya. Karena anggaran kita terbatas, kalau tidak berdasarkan data kan salah. Sehingga laporan dari masyarakat itu sangat diperlukan,” terangnya.

Di sisi lain, pihaknya juga mendorong DP3AP2 DIY untuk bekerja sama dengan OPD terkait, terutama dalam hal pencegahan.

Menurut dia, sosialisasi pencegahan kekerasan bisa dilakukan dengan berbagai cara yang menarik, seperti pentas kesenian, dan lainnya.

Ia pun merasa prihatin karena masih adanya kekerasan di DIY, terutama yang menimpa anak.

Menurut dia pendampingan pada korban kekerasan anak harus benar-benar didampingi, sebab anak merupakan masa depan bangsa.

“Kami berkomitmen untuk mendukung pelayanan pada korban kekerasan. Dan terus terang kami ingin memisahkan perlindungan anak dan perlindungan perempuan. Jadi undnag-undangnya itu berbeda, dan tidak hanya seputar kekerasan saja, tetapi juga dalam memberdayakan,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved