Sindikat Penipuan Modus Penggandaan Uang di Cianjur, Korban Dijanjikan Untung 10 Kali Lipat
Sindikat penipuan dengan modus penggandaan uang yang beroperasi di wilayah Cianjur, Jawa Barat digulung aparat kepolisian.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, CIANJUR - Sindikat penipuan dengan modus penggandaan uang yang beroperasi di wilayah Cianjur, Jawa Barat digulung aparat kepolisian.
Praktik penipuan itu berkedok yayasan spiritual di kawasan Puncak.
Lima orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.
Mereka di antaranya MGA (54), ZM (40), ASZK (42), ES (41), dan IM (47).
Para tersangka adalah pengurus yayasan yang dijadikan kedok untuk penipuan tersebut.
Selain menetapkan lima tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 1 triliun dan sejumlah barang bukti lainnya.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Kepolisian Resor Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha dalam menjalankan aksinya, para pelaku meminta para korbannya untuk menyetorkan uang.
Para korban dijanjikan uang lebih besar dari jumlah yang disetorkan.
“Dari lima orang korban yang membuat laporan polisi, rata-rata menyetorkan uang belasan hingga ratusan juta rupiah dengan harapan mendapatkan keuntungan berlipat,” ungkap AKBP Yonky saat memberikan keterangan di Mapolres Cianjur, Jumat (1/11/2024).
Kronologi pengungkapan
Terungkapnya sindikat penipuan uang palsu ini bermula saat para korbannya menyetorkan uang ke para pelaku.
Para korban ini dijanjikan akan mendapatkan keuntungan hingga sepuluh kali lipat dari uang yang disetorkan.
Keuntungan itu bisa diperoleh dalam waktu yang sangat singkat, yakni hanya dalam kurun waktu 1 minggu.
Namun, janji tersebut tidak terbukti, dan para korban tidak pernah mendapatkan uang kembali seperti yang dijanjikan.
Kekecewaan ini membuat korban akhirnya melaporkan yayasan tersebut kepada pihak kepolisian dengan dugaan penipuan.
| Pengedar Uang Palsu di Wonosobo Ini Salah Sasaran, Dikira Gampang Dikibuli, Ternyata Sangat Teliti |
|
|---|
| Polda Jateng Bongkar Sindikat Pembuat Uang Palsu Asal Sleman, Lolos Pengecekan Money Detector |
|
|---|
| Puluhan Guru PPPK dan Pandeglang dan Cianjur Ajukan Gugatan Cerai, Padahal Baru Terima SK |
|
|---|
| Peredaran Uang Palsu Bermodus Isi Ulang Saldo Digital Terungkap di Tempel Sleman |
|
|---|
| Kasus Penemuan Mayat Perempuan Muda Tanpa Busana di Cianjur, Ternyata Dibunuh Sosok Ini |
|
|---|
