Rangkuman Materi

Riangkasan Materi PPKN Kelas 11: Hubungan Antarregulasi

Ketidakserasian antara regulasi dapat menyebabkan kebingungan bagi masyarakat dan mengganggu ketertiban hukum.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Capture Buku Pelajaran PPKN Kelas XI Kurikulum Merdeka
Ringkasan PPKN Kelas 11 (2) 

TRIBUNJOGJA.COM - Riangkasan Materi Kelas 11 Hubungan Antarregulasi.

Bagian 2 : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Unit 2 : Hubungan Antarregulasi

Ringkasan PPKN Kelas 11 (2)
Ringkasan PPKN Kelas 11 (2) (Capture Buku Pelajaran PPKN Kelas XI Kurikulum Merdeka)

Materi PPKN Kelas 11 tentang Hubungan Antarregulasi membahas pentingnya struktur dan interaksi antara berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia. 

Regulasi adalah seperangkat peraturan yang dirancang untuk mengendalikan suatu tatanan sosial, mencegah pelanggaran, dan memastikan ketaatan oleh semua anggota masyarakat.

Regulasi ini dapat berasal dari berbagai sumber, tetapi yang paling umum adalah peraturan pemerintah.

Konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, merupakan hukum tertinggi dalam sistem hukum Indonesia.

Aturan-aturan di bawahnya tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.

Baca juga: Ringkasan Materi PPKN Kelas 11 Penerapan Pancasila dalam Konteks Berbangsa dan Bernegara

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, hierarki peraturan terdiri dari:

1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

3. Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

4. Peraturan Pemerintah

5. Peraturan Presiden

6. Peraturan Daerah Provinsi

7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved