Rangkuman Materi

Riangkasan Materi PPKN Kelas 11: Hubungan Antarregulasi

Ketidakserasian antara regulasi dapat menyebabkan kebingungan bagi masyarakat dan mengganggu ketertiban hukum.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Capture Buku Pelajaran PPKN Kelas XI Kurikulum Merdeka
Ringkasan PPKN Kelas 11 (2) 

Setiap jenis peraturan memiliki kekuatan hukum yang berbeda, dengan UUD 1945 sebagai dasar yang paling tinggi.

  • Hubungan Antarregulasi

Hubungan antarregulasi menunjukkan bahwa peraturan-peraturan tersebut harus saling mendukung dan tidak boleh bertentangan atau tumpang tindih.

Ketidakserasian antara regulasi dapat menyebabkan kebingungan bagi masyarakat dan mengganggu ketertiban hukum.

Misalnya, dalam konteks otonomi daerah, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengatur potensi daerah masing-masing, tetapi tetap harus memperhatikan regulasi yang lebih tinggi.

  • Contoh Kasus

Contoh penerapan hubungan antarregulasi dapat dilihat pada pengaturan otonomi daerah di mana pemerintah daerah harus membuat regulasi yang sesuai dengan undang-undang nasional tanpa melampaui batas kewenangan yang ditetapkan. 

Baca juga: Ringkasan Materi PPKN Kelas 11 Peta Pemikiran Para Pendiri Bangsa tentang Pancasila

Pemahaman tentang hubungan antarregulasi sangat penting untuk menciptakan sistem hukum yang harmonis dan efektif di Indonesia.

Hal ini memastikan bahwa setiap peraturan berfungsi dengan baik dalam kerangka hukum yang lebih besar, mendukung tujuan negara untuk menciptakan ketertiban dan keadilan bagi seluruh rakyat.

 

 

( MG Wijaningtyas Ayu Syafutri )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved