KAI Wujudkan Efisiensi dan GCG dalam Penggunaan BBM Subsidi di Perkeretaapian

penggunaan KA untuk angkutan barang menghasilkan efisiensi BBM sekitar 79?n secara drastis mengurangi karbon sekitar 99%. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
istimewa
Ilustrasi Kereta Api 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kehadiran kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi perkembangan transportasi massal seperti kereta api sangat diperlukan. 

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan mobilitas masyarakat dalam menggerakkan roda perekonomian. 

"Kereta api merupakan angkutan massal dengan banyak keunggulan seperti bebas macet, hemat energi, mengurangi beban jalan raya, tingkat keselamatan tinggi, dan jadwal yang tepat waktu. Sudah sewajarnya diperlukan dukungan seluruh stakeholders guna perkembangannya, Salah saatunya dengan dukungan pemberian kuota BBM Subsidi bagi transportasi kereta api," kata Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, Kamis (31/10/2024) 

Pemakaian BBM Subsidi di kereta api diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi RI Nomor 53/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Nomor 94/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023 Tentang Penetapan Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Solar (Gas Oil) Untuk Sarana Transportasi Darat Berupa Kereta Api Umum Penumpang Dan Barang Tahun 2024. 

Dalam aturan tersebut, kuota bahan bakar minyak tertentu jenis minyak solar (Gas Oil) untuk sarana transportasi darat berupa Kereta Api Umum Penumpang dan Barang Tahun 2024 sebesar 196.653 KL (Seratus Sembilan Puluh Enam Ribu Enam Ratus Lima Puluh Tiga Kiloliter). 

Baca juga: Garda Terdepan KAI Bandara Kenakan Pakaian Tradisional Peringati Sumpah Pemuda

Adapun rinciannya sebagai berikut Kereta Api Penumpang sebesar 172.849 KL (Seratus Tujuh Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Sembilan Kiloliter).

Kereta Api Barang Komoditas Klinker sebesar 1.050 KL (Seribu Lima Puluh Kiloliter).

Kereta Api Barang Komoditas Parcel sebesar 2.529 KL (Dua Ribu Lima Ratus Dua Puluh Sembilan Kiloliter).

Kereta Api Barang Komoditas Peti Kemas sebesar 15.539 KL (Lima Belas Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Sembilan
Kiloliter).

Kereta Api Barang Komoditas Semen sebesar 4.686 KL (Empat Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Enam Kiloliter)

Krisbiyantoro memberikan gambaran, jika dibandingkan sebagai contoh angkutan batu bara yang mengangkut 3000 ton dengan jarak 409 km per hari menggunakan kereta api hanya membutuhkan 92 KA (1 rangkaian KA dapat mengangkut 61 gerbong batu bara) dengan konsumsi 4.629 liter bahan bakar minyak. 

Jika dibandingkan dengan 150 truk dengan kapasitas besar masing-masing truk 20 ton akan membutuhkan 22.125 liter bahan bakar minyak, hal itu tentunya sangat jauh berbeda. 

“Perbandingan tingkat efisiensi bahan bakar kereta api dengan moda darat lainnya untuk angkutan barang tentunya jauh lebih tinggi. Saat ini, selain mengangkut batu bara kereta api juga mengangkut komoditi barang lainnya seperti peti kemas, semen dan retail,” ungkap Krisbiyantoro.

Mengutip dari Guidelines to Defra/DECC’s GHG Covenrsion Factors for Company Reporting Krisbiyantoro menjelaskan, penggunaan KA untuk angkutan barang menghasilkan efisiensi BBM sekitar 79 persen dan secara drastis mengurangi karbon sekitar 99 % . 

Saat ini, kontribusi angkutan barang berbasis rel baru 2?ri total angkutan barang darat secara keseluruhan di Indonesia. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved