Rangkuman Materi

Ringkasan Materi PPKN Kelas 11 Ide Pendiri Bangsa Tentang Konstitusi

BPUPKI dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan dan merumuskan naskah UUD.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Capture Buku Pelajaran PPKN Kelas XI Kurikulum Merdeka
Ringkasan PPKN Kelas 11 (2) 

TRIBUNJOGJA.COM - Ringkasan Materi PPKN Kelas 11 Ide Pendiri Bangsa tentang Konstitusi.

Bagian 2 : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 | Unit 1 : Ide Pendiri Bangsa tentang Konstitusi

Ringkasan PPKN Kelas 11 (2)


Materi PPKN Kelas 11 Materi Ide pendiri bangsa Indonesia tentang konstitusi sangat penting dalam pembentukan negara dan hukum dasar yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan.

Konstitusi merupakan hukum dasar tertinggi yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan negara. Di Indonesia, konstitusi tertulis yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

UUD ini dirumuskan oleh BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), yang dibentuk oleh pemerintah Jepang pada tahun 1945.

  • Proses Pembentukan Konstitusi

1. Pembentukan BPUPKI : 

   - BPUPKI dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan dan merumuskan naskah UUD.

   - Terdiri dari 62 anggota, dengan K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat sebagai ketua.

2. Sidang Pertama dan Kedua :

   - Sidang pertama berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945, membahas dasar falsafah negara.

   - Sidang kedua berlangsung dari 10 hingga 17 Juli 1945, fokus pada teknis bentuk negara dan pemerintahan.

Baca juga: Ringkasan Materi PPKN Kelas 11 Proyek Gotong Royong Kewarganegaraan

3. Panitia Sembilan :

   - Setelah sidang, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan untuk menyempurnakan dasar negara dan mengakui Pancasila sebagai dasar negara.

4. Pengesahan UUD 1945 :

   - Pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara.

 

  • Konsep Konstitusionalisme

Konstitusionalisme adalah paham yang menekankan pentingnya pembatasan kekuasaan pemerintah agar tidak sewenang-wenang.

Hal ini bertujuan untuk melindungi hak-hak warga negara. Dalam konteks Indonesia, UUD 1945 berfungsi untuk memastikan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sesuai dengan hukum dasar.

Baca juga: Ringkasan Materi PPKN Kelas 11 Peluang dan Tantangan Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Global

Ide pendiri bangsa tentang konstitusi mencerminkan upaya untuk mendirikan suatu negara yang demokratis dan berkeadilan sosial.

Proses perumusan UUD 1945 melibatkan berbagai elemen masyarakat yang berkomitmen untuk menciptakan landasan hukum bagi Indonesia merdeka. ( MG Wijaningtyas Ayu Syafutri )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved