Rancangan APBD 2025, Pjs Bupati Bantul : Pendapatan Daerah Tahun 2025 Ditargetkan Rp2,061 Triliun

Pemkab Bantul menargetkan pendapatan daerah pada tahun 2025 mendatang sebesar Rp 2,061 triliun.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Pjs Bupati Bantul, pimpinan DPRD Bantul, dan sejumlah belah pihak menghadiri Rapur DPRD Bantul dengan agenda nota pengantar APBD 2025, di Ruang Rapur DPRD Bantul, Selasa (29/10/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menargetkan pendapatan daerah pada tahun 2025 mendatang sebesar Rp 2,061 triliun.

Target pendapatan ini tertuang dalam rancangan APBD Tahun anggaran 2025 yang diserahkan oleh Pjs Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto kepada Wakil Ketua 2 DPRD Bantul Titis Ajeng Ganis Maretti dalam Rapat Paripurna dengan agenda  nota pengantar APBD 2025, di Ruang Rapur DPRD Bantul, Selasa (29/10/2024).

"Kami sampaikan secara garis besar rancangan APBD Tahun anggaran 2025, pertama pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp2.061.435.306.057," kata Pjs Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto,  saat menghadiri Rapur DPRD Bantul dengan agenda nota pengantar APBD 2025, di Ruang Rapur DPRD Bantul, Selasa (29/10/2024).

Dikatakannya, angka itu mengalami penurunan sebesar 16,8 persen dari APBD murni tahun anggaran 2024, dikarenakan pendapatan transfer Pemerintah Pusat yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik belum diperhitungkan. 

Adapun rincian dana transfer belum mengacu dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-116/PK/2024 tentang Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah tahun anggaran 2025.

"Penjelasan dari masing-masing sumber pendapatan daerah adalah sebagai berikut, pertama, pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp586.274.068.940, dan kedua, pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1.475.161.237.117," paparnya.

Selanjutnya, dalam rancangan APBD tahun anggaran 2025, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.195.404.710.612.

Baca juga: Bamus DPRD Bantul Jadwalkan Rapat Pembahasan APBD 2024 Pekan Depan

Jumlah besaran belanja tersebut belum termasuk belanja dari alokasi DAK fisik dan non fisik, serta belum memperhitungkan penggajian formasi PPPK sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-116/PK/ 2024.

"Belanja daerah terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1.670.618.154.202; belanja modal sebesar Rp152.618.323.535; belanja tidak terduga sebesar Rp17.801.194.626; dan belanja transfer senilai Rp354.367.038.249," ujar Bayu.

Lalu, berdasarkan rencana pendapatan dan belanja tersebut, terdapat defisit sebesar Rp133.969.404.555 atau sebesar 6,5 persen yang selanjutnya akan ditutup melalui pos pembiayaan netto daerah.

"Secara rinci penjelasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Bantul tahun anggaran 2025 sebagaimana yang kami sampaikan itu ada dalam dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025," jelasnya.

Dengan terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-3406 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka telah disesuaikan beberapa kode rekening sumber pendanaan dan kode rekening belanja dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai dengan hasil pemutakhiran tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Bantul, Agung Laksmono, menyampaikan, setelah penyampaian rancangan APBD 2025 oleh Pemkab Bantul, maka DPRD Bantul akan mengadakan rapat badan anggaran untuk penajaman terhadap beberapa hal.

"Kami juga akan melakukan sinkronisasi dalam rapat Banggar. Kemudian setelah itu hasilnya akan disampaikan ke fraksi-fraksi untuk dilakukan penelaah di tingkat fraksi. Jadi nanti akan ada rapat fraksi untuk ditelaah dan kemudian menyusun pandangan umum fraksi," jelasnya.

Selanjutnya, DPRD Bantul akan menggelar Rapur penyampaian pandangan umum fraksi yang kemudian dilanjutkan dengan jawaban Bupati Bantul.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved