Cerita Lengkap Prajurit TNI dan Polisi Selamatkan Bocah 4 Tahun yang Disandera Pria di Pasar Minggu

Aksi penyanderaan anak kecil oleh seorang pria bersenjata tajam menggegerkan warga di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (28/10/2024) siang.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
(DOK. Istimewa)
Babinsa Jati Padang dari Koramil 03 Pasar Minggu bernama Serda Wahyu Hidayat menjadi salah satu negosiator dalam penyelamatan kasus penyanderaan tersebut. 

Tak lama kemudian, beberapa petugas kepolisian tiba di lokasi dan mencoba bernegosiasi dengan pelaku agar tidak melukai korban.

"Ada polwan juga datang dan coba menyelamatkan bocah. Jadi tidak diinterogasi di situ," jelas Roy.

Baca juga: 2 Ribu APK Langgar Aturan Hasil Razia Menumpuk di Eks Bioskop Wates Kulon Progo

Saat proses negosiasi, pelaku mulai melunak dan akhirnya meminta untuk didatangkan mobil guna melarikan diri karena ketakutan dihakimi massa yang sudah berkumpul.

Tak berselang lama, melintas mobil dinas TNI.

Pelaku kemudian dibawa oleh polisi menggunakan mobil sedan hitam berpelat TNI.

"Saya enggak lihat jelas, tiba-tiba si pelaku sudah enggak memegang pisau, dan naik mobil sedan hitam platnya TNI," kata Roy, menambahkan bahwa seorang petugas polisi mengalami luka di tangan, kemungkinan akibat upaya merebut pisau dari pelaku.

 Mulyadi (31), warga lain yang juga menyaksikan kejadian, mengatakan bahwa massa di lokasi sudah cukup marah.

"Soalnya massa ramai banget. Kalau enggak ada polisi, dia sudah dihajar mungkin," ujarnya. 

Diselamatkan Prajurit TNI

Aksi penyanderaan anak kecil oleh seorang pria di Pasar Minggu tersebut berhasil digagalkan oleh sejumlah aparat gabungan TNI dan Polri.

Salah satu prajurit TNI yang berhasil menyelamatkan korban adalah Serda Wahyu Hidayat.

Anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsa Jati Padang dari Koramil 03 Pasar Minggu itu berhasil menggagalkan penyanderaan setelah merebut korban dari pelaku.

Serda Wahyu menceritakan detik-detik dirinya merebut anak kecil yang disandera oleh pelaku.

Saat kejadian, pelaku yang diketahui berinisial IJ meminta Serda Wahyu untuk menjadi sopir setelah ia berada di kursi penumpang belakang mobil dinas berplat TNI yang sebelumnya dihentikan atas permintaan pelaku.

"Dia minta disopirin sama saya. Pada saat dia minta disopirin, saya pura-pura tidak bisa membawa mobil matic. Padahal, mobil apa saja saya bisa,” ujar Wahyu saat dihubungi Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved