Hasil Operasi Zebra Progo, Polres Bantul Jaring 3.833 Pelanggar, Paling Banyak Terobos Lampu Merah
Sebanyak 3.833 pengendara terjaring razia selama pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2024 di Bantul.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sebanyak 3.833 pengendara terjaring razia selama pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2024 di Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widayana, mengatakan selama 2 pekan pelaksanaan Operasi Progo 2024, pihaknya mencatat ribuan pelanggar lalu lintas.
Dari total 3.833 pelanggar yang terjaring, sebanyak 2.523 pelanggar terjaring E-TLE mobile dan 1.310 pelanggar mendapat teguran atau tilang.
"Pelanggaran yang ditilang itu, mulai dari melanggar lampu lalu lintas sebanyak 641 pelanggar, kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spek sebanyak 635, selanjutnya tidak mengenakan helm SNI 385 pelanggar," katanya kepada awak media, Senin (28/10/2024).
Kemudian, pelanggar lain yang ditilang karena melawan arus adalah sejumlah 367 orang, lalu ada 330 pengendara di bawah umur. Selanjutnya ada 97 pengendara menggunakan nomor polisi Nopol palsu.
“Sementara, pengendara roda empat atau mobil, ada sebanyak 68 pelanggar. Terdiri dari 63 pelanggar melebihi muatan dan 5 pelanggar melanggar lampu lalu lintas,” ucap Jeffry.
Selama operasi, juga terjadi 74 kali kasus kecelakaan lalu lintas. Di mana, terdapat korban meninggal dunia sejumlah 2 orang, luka-luka sejumlah 89 orang, dan kerugian materi sejumlah Rp78,3 juta.
Jeffry juga menambahkan selama periode Operasi Zebra Progo 2024 telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.
"Selain memberikan imbauan secara langsung, kami juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus dan tidak berboncengan lebih dari satu," tuturnya.
Baca juga: Polres Bantul Masih Berupaya Ungkap Peristiwa Kecelakaan Beruntun yang Libatkan Empat Truk di Sedayu
Jeffry melanjutkan, bahwa pihaknya juga membuat konten edukasi tertib berlalu lintas selama Operasi Zebra Progo 2024.
Juga imbauan untuk menggunakan knalpot sesuai standar, menggunakan sabuk pengaman untuk pengguna kendaraan roda empat, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Jeffry menyebut Operasi Zebra Progo 2024 ini bukan sekadar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.
"Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk titik traffic light dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” kata Jeffry.
Jeffry juga mengimbau kepada masyarakat agar tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lain.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, walaupun operasi zebra telah berakhir, untuk selalu berhati-hati di jalan dan patuhi aturan berlalu lintas. Memakai helm yang baik dan benar saat berkendara dan jangan melawan arus. Ingat, pelanggaran merupakan awal dari penyebab kecelakaan," tandasnya.(nei)
Sejumlah Pejabat Utama di Polres Bantul Alami Rotasi Jabatan, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
JPW Desak Polisi Tingkatkan Patroli Rutin Cegah Aksi Klitih di Bantul |
![]() |
---|
Duel PSIM vs Arema FC, Polisi Imbau Suporter Tertib |
![]() |
---|
Laga PSIM Yogyakarta vs Arema FC di SSA, Polres Bantul Kerahkan 668 Personel |
![]() |
---|
Polres Bantul Amankan 50 Botol Berisi Miras dari Indekost di Kapanewon Kretek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.