Dikelola BUMDes Desa Janti, Obyek Wisata Janti Park Raih Omzet Rp3,8 Miliar pada 2023

Obyek wisata yang dikelola badan usaha milik desa (BUMDes) Jaya Janti Desa Janti itu mampu menyumbangkan omzet sebesar Rp3,8 miliar pada 2023

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
Sejumlah pengunjung sedang bermain-main di wahana permainan air wisata Janti Park di Desa Janti, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (23/10/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Desa Janti di Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, memiliki obyek wisata air yang bernama Janti Park.

Obyek wisata yang dikelola badan usaha milik desa (BUMDes) Jaya Janti Desa Janti itu mampu menyumbangkan omzet sebesar Rp3,8 miliar pada 2023. 

Pengembangan wisata Janti Park murni dilakukan BUMDes Jaya Janti dengan memanfaatkan alokasi dana Desa Janti.

Bahkan, pengoperasionalan wisata Janti Park juga dapat memberdayakan masyarakat desa sebanyak 120 orang. 

Kepala Desa Janti, Tri Prakoso, mengatakan obyek wisata Janti Park mulai beroperasi sejak 20 Desember 2020.

Dikatakan selama tiga tahun beroperasi, pengembangan wisata Janti Park murni menggunakan dana desa dan tak ada investor sama sekali. 

"Obyek wisata Janti Park berdiri di atas tanah kas desa seluas 2 hektare. Alhamdulillah selama tiga tahun, kami sudah membangun separuh dari lokasi yang ada di wisata Janti Park," ungkap Tri Prakoso, Rabu (23/10/2024). 

Tri Prakoso menyebut selain bisa menyediakan lowongan kerja bagi 120 warga Desa Janti, obyek wisata Janti Park juga dapat memberdayakan pengembangan UMKM.

Tri mengatakan ada sebanyak 50 UMKM yang menitipkan dagangan di resto Wisata Janti Park setiap hari atau Minggu. 

"Jadi konsep kami menggalakkan UMKM dari warga, di mana warga bisa menitipkan dagangan ke resto Janti Park. Jadi kami memang tidak menyewakan satu tempat untuk satu atau dua orang, tapi kami menyediakan satu tempat untuk semua UMKM," paparnya. 

Baca juga: Bukit Sidoguro Klaten Bakal Punya Wahana Keceh Bocah, Bisa Lihat Pemandangan Alam Rowo Jombor 

Selain itu, hasil keuntungan wisata Janti Park juga rutin digunakan untuk melaksanakan kegiatan kemasyarakatan, semisal gelaran Janti menghapal Alquran, donasi kepada anak yatim-piatu, serta kegiatan sunat massal. 

Plt Direktur BUMDes Jaya Janti, Didik Setiawan, mengungkapkan total luas tanah kas desa yang dimanfaatkan untuk Wisata Janti Park itu ada 4 hektare, tetapi yang terkelola baru separuhnya atau 2 hektare. 

"Kondisi tanah kas desa itu memang kurang produktif karena dangkal dan ada juga tempat yang dalam tapi berlumpur," kata dia. 

Didik menyebut wisata Janti Park memiliki sebanyak 7 kolam renang dengan kedalamanan mulai 30-40 sentimeter (cm) sampai 180 cm.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved