Kombes Ahrie Sonta Nasution Terpilih Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto dari Kepolisian
Kombes Ahrie Sonta Nasution terpilih menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto dari instansi kepolisian.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kemudian juga pernah menjabat sebagai Kepala Tim Monitoring Bagmon Robinopsnal Bareskrim Polri.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sidoarjo.
Suami dari R Fitria Rachmawati Permana ini juga pernah ditugaskan dalam operasi kepolisian di wilayah Sulawesi Tengah hingga ke Papua.
Kombes Ahire Sonta menjadi polisi pertama yang meraih gelar doktor di bidang Ilmu Kepolisian setelah menyelesaikan pendidikan selama tiga tahun di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta.
Dalam sidang doktoral yang digelar di PTIK pada 7 Juni 2018, Ahrie Sonta diuji oleh 11 penguji dari berbagai perguruan tinggi.
“Alhamdulillah, saya baru selesai selama 3 tahun ini sekolah mendapat beasiswa dari Polri, sekolah untuk S3,” kata Ahrie kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/6/2018).
Pria lulusan Akpol 2002 ini menjelaskan penelitian disertasinya membangun formula reformasi budaya (kultural) dalam organisasi kepolisian.
Khususnya di kepolisian tingkat resor sebagai basic police unit yang berhadapan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Dalam disertasinya, Ahrie Sonta mengangkat tema reformasi budaya Polri.
"Saya ambil tentang filsafat budaya etika. Jadi, disertasinya Model Penguatan Budaya Etika di Kepolisian Tingkat Resor: Suatu Pendekatan Habitus Pierre Bourdieu," jelasnya saat itu.
Gelar Doktor Ilmu Kepolisian disabet Kombes Ahrie Sonta pada tahun 2018 saat di usia muda, yakni 37 tahun.
Ia menjelaskan penelitian disertasinya membangun formula reformasi budaya (kultural) dalam organisasi kepolisian.
Khususnya di kepolisian tingkat resor sebagai basic police unit yang berhadapan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Ahrie mengatakan, bagi Polri, perubahan budaya merupakan suatu keniscayaan, yakni sebagai bagian dari reformasi kepolisian pasca pemisahan dengan militer (ABRI pada masa Orde Baru) sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 2 tahun 1999.
"Reformasi Kepolisian secara lengkapnya mencakup reformasi struktural, instrumental, dan kultural. Sejauh ini, reformasi struktural dan instrumental dinilai telah berhasil," ujarnya.
Perintah Presiden Prabowo ke Kapolri dan Jaksa Agung, Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan |
![]() |
---|
Hasil Operasi Pekat 2025, Polisi Amankan 13 Ribu Pelaku Aksi Premanisme, 3.382 Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Di Tengah Isu Pergantian Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Hari Ini Dampingi Presiden Prabowo di Kalbar |
![]() |
---|
Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi Dimutasi Kapolri, Bakal Ditugaskan di Luar Polri |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Pemukulan Wartawan Oleh Pengawal Kapolri di Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.