Hasil Operasi Pekat 2025, Polisi Amankan 13 Ribu Pelaku Aksi Premanisme, 3.382 Ditetapkan Tersangka
Kepolisian menetapkan 3.382 preman sebagai tersangka selama pelaksanaan Operasi Pekat 2025.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kepolisian menetapkan 3.382 preman sebagai tersangka selama pelaksanaan Operasi Pekat 2025.
Operasi Pekat 2025 ini sebelumnya dimulai sejak Mei lalu setelah Presiden Prabowo menyampaikan keresahannya atas aksi premanisme yang mengganggu iklim usaha di Tanah Air.
Dalam Operasi Pekat 2025 ini, kepolisian mengamankan 13.438 pelaku premanisme.
Setelah melalui proses pemeriksaan, dari jumlah itu, sebanyak 3.382 orang ditetapkan menjadi tersangka.
Sementara sisanya, yakni 10.056 orang dilakukan pembinaan melalui Dinas Sosial.
Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan sambutan di acara peringatan HUT ke-79 Bhayangkara yang diadakan di Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
“Polri juga melaksanakan Operasi Pekat 2025 di seluruh Indonesia khususnya pada wilayah industri sehingga berhasil mengamankan 13.438 pelaku premanisme,” ujar Sigit dalam memberikan sambutan seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Perjalanan Karir Irjen Dadang, Komandan Upacara HUT Bhayangkara yang Diminta Menghadap Presiden
Sigit mengatakan, berdasarkan survei dari Indikator, sebanyak 67 persen masyarakat puas terhadap operasi ini.
Diketahui, Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ini baru diaktifkan kembali pada awal Mei 2025 lalu.
Operasi ini dilaksanakan menindaklanjuti arahan Prabowo yang mengaku resah dengan maraknya premanisme, terutama di wilayah dekat dengan unit usaha.
Instruksi pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak ini tercantum dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.
Operasi yang dimulai sejak 1 Mei 2025 ini juga ditujukan untuk mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh, sembari menindak tegas para pelaku. (*)
Kapolri dan Panglima TNI Dipanggil Presiden Prabowo, Berikut Poin-poin Tugas dari Presiden |
![]() |
---|
Perintah Presiden Prabowo ke Kapolri dan Jaksa Agung, Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan |
![]() |
---|
Pesan Kapolda DIY Saat Pimpin Perayaan HUT ke-79 Bhayangkara di Lapangan Pemda Sleman |
![]() |
---|
Perjalanan Karir Irjen Dadang, Komandan Upacara HUT Bhayangkara yang Diminta Menghadap Presiden |
![]() |
---|
Sambut HUT ke-79 Bhayangkara, Polresta Magelang Bedah 19 Rumah Tak Layak Huni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.