Hasil Operasi Pekat 2025, Polisi Amankan 13 Ribu Pelaku Aksi Premanisme, 3.382 Ditetapkan Tersangka

Kepolisian menetapkan 3.382 preman sebagai tersangka selama pelaksanaan Operasi Pekat 2025.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM
Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan Polsek menangkap sebanyak 3.599 orang terkait kasus premanisme selama Operasi Berantas Jaya 2025. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kepolisian menetapkan 3.382 preman sebagai tersangka selama pelaksanaan Operasi Pekat 2025.

Operasi Pekat 2025 ini sebelumnya dimulai sejak Mei lalu setelah Presiden Prabowo menyampaikan keresahannya atas aksi premanisme yang mengganggu iklim usaha di Tanah Air.

Dalam Operasi Pekat 2025 ini, kepolisian mengamankan 13.438 pelaku premanisme.

Setelah melalui proses pemeriksaan, dari jumlah itu, sebanyak 3.382 orang ditetapkan menjadi tersangka.

Sementara sisanya, yakni 10.056 orang dilakukan pembinaan melalui Dinas Sosial.

Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan sambutan di acara peringatan HUT ke-79 Bhayangkara yang diadakan di Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

“Polri juga melaksanakan Operasi Pekat 2025 di seluruh Indonesia khususnya pada wilayah industri sehingga berhasil mengamankan 13.438 pelaku premanisme,” ujar Sigit dalam memberikan sambutan seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Perjalanan Karir Irjen Dadang, Komandan Upacara HUT Bhayangkara yang Diminta Menghadap Presiden

Sigit mengatakan, berdasarkan survei dari Indikator, sebanyak 67 persen masyarakat puas terhadap operasi ini. 

Diketahui, Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ini baru diaktifkan kembali pada awal Mei 2025 lalu.

Operasi ini dilaksanakan menindaklanjuti arahan Prabowo yang mengaku resah dengan maraknya premanisme, terutama di wilayah dekat dengan unit usaha.

Instruksi pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak ini tercantum dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.

Operasi yang dimulai sejak 1 Mei 2025 ini juga ditujukan untuk mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh, sembari menindak tegas para pelaku. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved