Kunci Jawaban

Penjabaran PPKN Kelas 11 Unit 4: Studi Kasus Pelanggaran Norma dan Regulasi Halaman 93-94

Membahas studi kasus tertentu akan membantu Anda lebih memahami  dampak korupsi dan pentingnya mematuhi norma dan peraturan di masyarakat.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Capture Buku Pelajaran PPKN Kelas XI Kurikulum Merdeka
PPKN KELAS 11 (8) 

- Etika Publik : Pelanggaran  norma moral dan etika yang mengharuskan pejabat publik bertindak demi kepentingan masyarakat.

2. Denda yang diperbolehkan 

- Pejabat yang terlibat dapat dikenakan hukuman penjara, denda, atau pemecatan.

Sanksinya berbeda-beda tergantung berat ringannya pelanggaran dan kerugian yang ditimbulkan.

3. Penyelesaian perkara 

- Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) : Kasus-kasus ini biasanya ditangani oleh lembaga antikorupsi, di mana penyidikan dilakukan dan bukti-bukti dikumpulkan dan dituntut para pelakunya.

- Kompensasi : Dalam beberapa kasus, pelaku mungkin diminta mengembalikan uang yang digelapkan.

Baca juga: Penjabaran PPKN kelas XI UUD RI 1945 Unit 2: Hubungan Antarregulasi Halaman 86

4. Konsekuensi dari pelanggaran norma dan peraturan

- Diri : Pelanggar dapat menghadapi kecaman sosial, kehilangan reputasi, dan hukuman yang berdampak pada kehidupan pribadinya.

- Keluarga : Keluarga pelaku mungkin merasakan dampak emosional dan ekonomi dari kejahatan tersebut, termasuk masalah sosial dan psikologis.

- Masyarakat : Korupsi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga publik dan dapat menyebabkan ketidakpuasan dan protes sosial.

- Negara : Korupsi menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan, merusak sistem pemerintahan dan menghambat pembangunan.

Hal ini dapat menyebabkan ketidakstabilan politik dan sosial.

Kesimpulan Investigasi kasus korupsi secara menyeluruh memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya menaati norma dan peraturan.

Pelanggaran-pelanggaran ini tidak hanya berdampak pada pelakunya secara individu, namun juga mempunyai konsekuensi  luas bagi keluarga, komunitas, dan negara.

Diskusi ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dalam kehidupan bermasyarakat.

 

 

( MG Wijaningtyas Ayu Syafutri )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved