Kunci Jawaban

Penjabaran PPKN Kelas 11 Unit 4: Studi Kasus Pelanggaran Norma dan Regulasi Halaman 93-94

Membahas studi kasus tertentu akan membantu Anda lebih memahami  dampak korupsi dan pentingnya mematuhi norma dan peraturan di masyarakat.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Capture Buku Pelajaran PPKN Kelas XI Kurikulum Merdeka
PPKN KELAS 11 (8) 

- Sanksi Sosial : pelanggaran dapat mengakibatkan sanksi sosial seperti ejekan, penolakan, dan pengucilan dari grup.

- Barang pribadi yang merugikan : Individu yang melanggar Peraturan  dapat menghadapi konsekuensi hukum atau denda yang dapat merusak keuangan atau reputasinya.

Saya yakin dengan memahami sebab-sebab pelanggaran norma dan akibat yang ditimbulkannya, kita akan lebih memahami pentingnya menaati norma dalam kehidupan sehari-hari.

 

c. Setelah kelompok kalian mendapatkan salah satu dari topik-topik tersebut, diskusikan dalam kelompok kalian contoh aktual terkait topik tersebut. Misalnya, kalian mendapatkan topik korupsi, berarti kalian memilih sejumlah kasus korupsi di tanah air yang aktual, yang menurut kalian menarik untuk didiskusikan dalam kelompok kalian.

Jawaban : Berikut  langkah-langkah untuk membahas topik pelanggaran standar atau peraturan, seperti: 

Korupsi dalam kelompok, berikut petunjuk diskusi: 

1. Silakan pilih kejadian nyata, Berapa banyak kasus korupsi yang  ramai dibicarakan di media atau pilih.

Contohnya adalah kasus yang melibatkan pejabat pemerintah, pengadaan barang, dan kasus korupsi di sektor kesehatan.

2. Menetapkan pokok bahasan

- Latar belakang kasus: Siapa saja yang terlibat? Apa yang terjadi? Kapan dan dimana kejadian ini terjadi?

- Dampak Korupsi : Apa dampak sosial, ekonomi, dan politik dari kejadian ini? Apa dampaknya terhadap masyarakat dan kepercayaan publik?

- Pelanggaran Biasa : Norma atau peraturan sosial  apa yang dilanggar dalam kasus ini?

Mengapa pelanggaran ini terjadi?

3. Analisis dan Pembahasan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved