Berita Kriminal

Maling Motor Asal Magelang Nyerah Tahu Temannya Ditangkap Polisi

Berita kriminal hari ini datang dari wilayah Magelang, Jawa Tengah. Kasusnya adalah pencurian sepeda motor.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja / Yuwantoro Winduajie
Konferensi pers di Polsek Muntilan soal kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 

Tribunjogja.com Magelang - Berita kriminal hari ini datang dari wilayah Magelang, Jawa Tengah.

Kasusnya adalah pencurian sepeda motor.

Namun sang pelaku menyerahkan diri karena ketakutan.

Berikut kronologi kasus pencurian yang dihimpun Tribunjogja.com dari kepolisian Muntilan Magelang.

Gua Stalagmit dan Stalaktit Viral di Saptosari Gunungkidul Ditutup 

Konferensi pers di Polsek Muntilan soal kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Konferensi pers di Polsek Muntilan soal kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) (Tribun Jogja / Yuwantoro Winduajie)

Seorang pemuda berinisial ZAS (25), warga Desa Tamanagung, Muntilan, yang sebelumnya berstatus buron selama empat hari menyerahkan diri ke Polsek Muntilan atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Keputusan ZAS menyerahkan diri didorong oleh rasa takut setelah rekannya, LVL (21), warga Desa Sedayu, Kecamatan Muntilan, ditangkap lebih dahulu.

Keduanya diketahui terlibat dalam pencurian dua sepeda motor yang dilakukan dalam semalam. 

“ZAS menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah mengetahui bahwa rekannya, LVL, telah ditangkap. 

“Dengan demikian, kedua pelaku kini telah berhasil kami amankan,” ujar Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, Rabu (16/10/2024).

Muthohir mengatakan, aksi pencurian terjadi di dua titik lokasi pada Jumat (11/10/2024) dini hari.

Di TKP pertama yakni Dusun Ponalan, Desa Tamabagung, Muntilan, tersangka menyasar sepeda motor Yamaha Jupiter berplat AB 6626 NG yang tengah terparkir di sebuah kos-kosan.

Kedua tersangka kemudian membawa kabur motor tersebut dengan cara dituntun.

Sementara aksi kedua berlangsung di Dusun Semawung, Desa Sedayu, Kecamatan Muntilan di mana tersangka berhasil menggasak Honda Beat warna putih dengan nomor polisi AD 2222 ABG yang kuncinya berada di dashboard.

Dalam aksinya, peran kedua pelaku dibagi. 

LVL bertugas mengawasi situasi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved