Berita Kriminal

Pencuri Diringkus di Galur Kulon Progo Usai Jambret Ponsel Milik Warga

Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menyampaikan korban dari aksi pencurian tersebut adalah S (46), pria asal Galur.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Dok. Humas Polres Kulon Progo
DITANGKAP - Pelaku pencurian yang diringkus oleh warga dan digiring ke Polsek Galur, Kulon Progo, Sabtu (11/04/2026). W ditangkap usai mencuri ponsel seorang warga di JJLS. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - W (43), pria asal Kapanewon Galur, Kulon Progo diringkus aparat kepolisian setempat pada Sabtu (11/04/2026).

Ia diamankan setelah berupaya menjambret ponsel milik warga yang berpapasan dengannya di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS).

Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menyampaikan korban dari aksi pencurian tersebut adalah S (46), pria asal Galur.

"Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 06.45 WIB, Sabtu pagi di JJLS wilayah Kalurahan Nomporejo, Galur," jelasnya pada Minggu (12/04/2026).

Kronologi Pencurian

Menurut Sarjoko, S saat itu sedang mengendarai sepeda onthel dari arah barat ke timur melewati JJLS.

Saat itulah W muncul dari belakang menggunakan sepeda motor, langsung mendekati S dengan menjejerinya.

W lalu menyapa S, namun langsung merampas ponsel milik S yang dipegang di tangan kanannya.

W lalu langsung melarikan diri dengan sepeda motornya ke arah timur.

"Adapun S sempat berusaha mengejar pelaku sambil meminta tolong ke warga sekitar," kata Sarjoko.

Baca juga: Dari Jalanan ke Lahan, Kisah Petani Punk di Jogja Jadi Pemasok Bahan Pangan MBG

S kemudian dibantu oleh warga untuk mengejar W, yang akhirnya berhasil ditangkap di persimpangan jalan.

W akhirnya diringkus warga dan digiring ke Polsek Galur.

Sarjoko mengatakan W saat ini sudah diamankan oleh aparat, bersama sepeda motor yang ia gunakan untuk beraksi.

W pun telah dimintai keterangan dan kasusnya masih ditangani oleh kepolisian.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara dan menyimpan barang berharga di tempat yang aman untuk meminimalisasi aksi pencurian," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved