Kronologi Wanita Muda Ambil Laptop Mahasiswa yang Tertinggal di Minimarket, Kini Berujung Penjara

Seorang perempuan berinisial WA (24), asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ditangkap polisi karena mengambil laptop milik seorang mahasiswa

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Aparat Polres Bantul dan Polsek Sewon menunjukkan barang bukti pelaku pencurian saat Jumpa Pers di lobby Polres Bantul, Rabu (16/10/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang perempuan berinisial WA (24), asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ditangkap polisi karena mengambil laptop milik seorang mahasiswa.

Pencurian itu dilakukan oleh pelaku di salah satu minimarket pada Sabtu (5/10/2024) siang.

Kapolsek Sewon, Kompol Hanung Tri Widayanto, mengungkapkan, pelaku WA terlibat pencurian satu unit laptop merek Asus milik korban A (19), mahasiswa Institut Seni Indonesia Yogyakarta.

"Kronologi kejadian, Sabtu (5/10/2024) sekira pukul 12.00 WIB. Korban datang ke minimarket di Jalan Parangtritis, Panggungharjo, Sewon. Kemudian membeli kopi, lalu duduk di depan minimarket itu," katanya kepada awak media saat Jumpa Pers, Rabu (16/10/2024).

Saat duduk, korban sempat menaruh tas yang berisi laptopnya di bawah meja.

Lalu, korban meminum kopi sambil bermain handphone. 

Setelah itu, korban pergi dan melanjutkan aktivitasnya.

Baca juga: Ini Motif Penganiayaan yang Menewaskan Pelajar di Bantul

Sementara laptopnya tertinggal di bawah meja yang ada di minimarket.

Kemudian, pada malam harinya atau sekitar pukul 21.00 WIB, korban yang pulang ke kos yang berada di Bantul baru menyadari kalau laptopnya tidak ada.

A kemudian mencoba untuk mencari laptopnya dengan mendatangi minimarket tempatnya membeli kopi.

Namun setelah dicari, laptopnya sudah tidak ada.

Korban pun melaporkannya ke Polsek Sewon.

"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit laptop senilai Rp11 juta dan melaporkan ke Polsek Sewon," urainya.

Mendapat laporan itu, jajaran Polsek Sewon langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku WA. Akhirnya diamankan oleh aparat Polsek Sewon.

"Motif pelaku itu ingin menguasai barang korban. Karena ada kesempatan, akhirnya mengambil barang tersebut. Dan barang bukti berhasil kami amankan di kos pelaku yang berada di Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul," tandas dia. (nei)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved