Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pendowoharjo Bantul

Polisi berhasil meringkus pelaku yang terlibat kasus pencurian sepeda motor milik korban AS (47), warga Kalurahan Pendowoharjo.

Dok. Polres Bantul 
BARANG BUKTI - Polisi mengamankan barang bukti kasus pencurian di Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang laki-laki buruh harian tani berinisial P (47), warga Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, diamankan polisi usai terlibat kasus pencurian di Kabupaten Bantul

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan pelaku terlibat kasus pencurian sepeda motor milik korban AS (47), warga Kalurahan Pendowoharjo.

"Awal mula kejadian pada Sabtu (9/7/2025) sekira pukul 18.00 WIB, korban keluar rumah untuk membeli makan dengan menggunakan sepeda motor miliknya," katanya kepada awak media, Jumat (15/8/2025).

Kemudian sekira pukul 18.20 WIB, korban pulang rumah dan memarkirkan sepeda motor miliknya di samping rumah sisi selatan menghadap ke barat dalam posisi dikunci stang dan korban langsung masuk rumah untuk istirahat.

Lalu, pada Minggu (10/8/2025) sekira pukul 05.00 WIB, korban bangun tidur hendak melaksanakan salat subuh dan melihat di luar rumah mendapati sepeda motornya yang semula diparkir di samping rumah sudah tidak ada pada tempatnya. 

Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi AB 2499 JT seharga Rp9 juta.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon. 

"Mendapat laporan itu, kemudian Unit Reskrim Polsek Sewon melaksanakan pemeriksaan terhadap korban dan saksi dan melakukan penyelidikan serta pulbaket terkait kejadian pencurian tersebut," jelasnya.

Baca juga: Srandakan dan Pajangan Bantul Terdampak Kekeringan, Dropping Air Bersih Terus Bertambah

Selanjutnya, dari pulbaket tersebut didapatkan hasil identitas pelaku pencurian yang mengarah kepada seseorang. 

Selanjutnya tim gabungan personel Unit Reskrim Polsek Sewon dengan tim opsnal Polres Bantul yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sewon AKP Rudianto, mencari keberadaan seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

"Hasilnya, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Lendah, Kabupaten Kulon Progo, beserta barang bukti sepeda motor yang sudah diganti nomor platnya," beber Jeffry. 

Dari hasil interograsi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario milik korban.

Kemudian terduga pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolsek Sewon guna proses lebih lanjut.

Selain itu, pihaknya juga mengantongi barang bukti sepeda motor milik korban pencurian sepeda motor tersebut. 

"Sampai saat ini, kasus masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui motif dan modus pelaku," tutup Jeffry.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved