rangkuman ilmu pengetahuan sosial

Faktor Pendorong Perdagangan Internasional: MATERI IPS Kurikulum Merdeka Kelas 8 SMP BAB 4

Pemahaman mengenai faktor-faktor ini penting, terutama bagi siswa kelas 8 SMP, untuk mengerti bagaimana dan mengapa negara saling berdagang. 

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
sumber : buku Ilmu Pengetahuan Sosial Kurikulum Merdeka SMP Kelas VIII
Pembangunan Perekonomian Indonesia 

Mereka dapat mengekspor produk-produk teknologi tinggi ke negara-negara berkembang. 

Di sisi lain, negara berkembang dapat mengekspor barang-barang yang lebih sederhana atau hasil pertanian ke negara-negara maju.

Permintaan dan Penawaran Global

Permintaan dan penawaran di pasar internasional juga merupakan faktor penting dalam perdagangan internasional

Jika ada permintaan tinggi untuk suatu produk di negara tertentu tetapi tidak ada pasokan yang memadai, maka negara tersebut harus mengimpor produk tersebut dari negara lain. 

Contohnya, jika ada permintaan tinggi akan produk elektronik di negara tertentu, tetapi produksinya terbatas, negara tersebut akan mencari pasokan dari negara lain yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut.

Kebijakan Pemerintah

Kebijakan pemerintah dapat memengaruhi perdagangan internasional

Beberapa pemerintah memberlakukan kebijakan perdagangan yang mendorong ekspor dan mengurangi impor, seperti memberikan subsidi kepada produsen lokal. 

Di sisi lain, beberapa negara mungkin menerapkan tarif atau kuota untuk mengendalikan impor barang tertentu guna melindungi industri dalam negeri. 

Kebijakan ini dapat membuat perdagangan internasional menjadi lebih menarik bagi negara-negara yang memiliki kebijakan perdagangan yang lebih liberal.

Perjanjian Perdagangan Internasional

Perjanjian perdagangan antara negara-negara juga merupakan pendorong utama perdagangan internasional

Perjanjian ini dapat mengurangi atau menghilangkan tarif, kuota, dan hambatan perdagangan lainnya. 

Contohnya, perjanjian perdagangan bebas seperti ASEAN Free Trade Area (AFTA) di Asia Tenggara memudahkan negara-negara anggota untuk berdagang satu sama lain. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved