Berita Kriminal Hari Ini
Miliki 200 Gram Sabu, Pemuda Asal Kota Magelang Diamankan Polisi
Tersangka diketahui memperjualbelikan narkotika jenis sabu seberat 200 gram sebagai perantara.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG – Seorang pemuda berinisial RSN (24) asal Kota Magelang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Magelang Kota setelah kedapatan memiliki 200 gram narkotika jenis sabu.
Penangkapan terhadap RSN dilakukan pada Rabu (9/10/2024), dan kini ia mendekam di tahanan Polres Magelang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Magelang Kota, menjelaskan bahwa tersangka bertindak sebagai perantara dalam peredaran sabu tersebut.
“Tersangka RSN diketahui memperjualbelikan narkotika jenis sabu seberat 200 gram sebagai perantara. Saat ini, tersangka telah kami amankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKBP Dhanang, Rabu (9/10/2024).
RSN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar.
Kapolres Dhanang juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.
"Kami berharap masyarakat semakin waspada terhadap bahaya narkoba, terutama di Kota Magelang. Kerjasama masyarakat sangat diperlukan untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah ini," tegasnya.
Polres Magelang Kota berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkotika demi menjaga masa depan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. ( Tribunjogja.com )
Takut Ancaman Video Disebar, Remaja Gunungkidul Pilih Diam, Hingga Kehamilan 4 Bulannya Terbongkar |
![]() |
---|
Tertipu Modus Pinjaman Dana Rp25 Miliar, Orang Ini Kehilangan Uang Rp2 M, Dikunci di Kamar Homestay |
![]() |
---|
Dalih 'Dapat Bisikan Awet Muda' Dibalik Aksi Cabul Tukang Pijat di Kalasan |
![]() |
---|
Tukang Pijat Keliling di Kalasan Cabuli 8 Orang |
![]() |
---|
Residivis Pengedar Pil Yarindo dan Sabu Dibekuk di Magelang, Ribuan Butir Pil Koplo Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.