Polres Kulon Progo Perkuat Penyuluhan di Masyarakat, Sikapi Maraknya Kasus Penipuan dan Judi Online

Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, mengatakan saat ini fenomena penipuan dan judi online sedang marak terjadi.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Humas Polres Kulon Progo
Salah satu kegiatan penyuluhan tentang pencegahan penipuan dan judi online yang dilakukan oleh Polres Kulon Progo, belum lama ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Tim Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo tengah menggencarkan upaya pencegahan penipuan dan judi online.

Upaya tersebut dilakukan lewat kegiatan penyuluhan ke berbagai komunitas masyarakat.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, mengatakan saat ini fenomena penipuan dan judi online sedang marak terjadi.

"Menurut catatan kami, sepanjang Januari sampai September 2024 ini tercatat ada 23 laporan penipuan," kata Novi pada Selasa (08/10/2024).

Penipuan dilakukan secara online maupun offline. Para pelakunya menggunakan berbagai modus untuk menipu para korbannya.

Novi menyampaikan pihaknya juga menyoroti fenomena judi online yang kini merambah ke berbagai kelompok usia.

Pihaknya menilai sudah banyak warga menjadi kecanduan bermain judi online, lantaran terpikat oleh janji kemenangan besar hingga kemudahan akses.

"Kecanduan tersebut sulit diatasi dan bisa merusak kehidupan individu secara signifikan, seperti menyebabkan kerugian finansial, masalah kesehatan mental, hingga konflik keluarga," jelasnya.

Baca juga: BPBD Kulon Progo Usulkan Perpanjangan Masa Status Tanggap Darurat Kekeringan Hingga Akhir Oktober

Novi menilai penyuluhan ke masyarakat bisa menjadi cara untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang dampak buruk judi online.

Termasuk bisa mengantisipasi menjadi korban aksi penipuan.

Pihaknya pun akan terus menggencarkan upaya pencegahan ke masyarakat dan di jajaran anggota.

Termasuk memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

"Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam modus penipuan serta perjudian online yang terus berkembang," ujar Novi.

Kanit Bintibsos Polres Kulon Progo, Ipda Zakaria, menekankan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam beraktivitas di dunia digital.

Sebab justru dari sinilah potensi aksi penipuan hingga keterlibatan dalam judi online bisa terjadi.

Menurutnya, para pelaku sering kali menargetkan orang-orang yang dianggap kurang memahami keamanan digital.

Masyarakat pun dinilai perlu meningkatkan literasinya tentang dunia digital ini.

"Kami mengandalkan anggota Linmas yang diharapkan bisa menjadi agen penyebar informasi di lingkungannya masing-masing sebagai upaya pencegahan," kata Zakaria.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved