Upah Minimum DIY di Tengah Persimpangan, Antara Kesejahteraan Pekerja dan Kelangsungan Usaha
Beny menekankan pentingnya menyeimbangkan antara tuntutan kenaikan upah dari pekerja dengan kemampuan perusahaan untuk membayar.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
Menurutnya, perubahan dari era manual ke digital memberikan dampak signifikan terhadap dunia kerja, sehingga perlu pertimbangan yang matang dari semua pihak terkait.
"Pergeseran ekonomi yang begitu cepat, terutama dari manual ke digital, telah mengubah lanskap dunia kerja," ujar Beny.
"Perubahan ini sangat memengaruhi pekerja, sehingga perlu dipertimbangkan secara cermat dalam menetapkan upah."
Beny menekankan pentingnya dialog tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam mencari solusi terbaik.
"Kami menyadari bahwa tidak semua pihak akan sepenuhnya sepakat. Namun, demi mencapai kesejahteraan bersama, kita harus mengambil keputusan yang terbaik," imbuhnya.
Sekda DIY menjelaskan bahwa kebutuhan dan kondisi masing-masing pihak berbeda-beda.
Oleh karena itu, diperlukan dialog yang terus-menerus untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
"Disnakertrans DIY terus memfasilitasi dialog ini agar kita dapat menemukan titik temu," pungkasnya. (*)
Sekda DIY Resmikan Integrasi Kartu Identitas Siswa dengan Trans Jogja saat Harhubnas 2025 |
![]() |
---|
589 PNS Pemda DIY Pensiun Tahun 2025, Begini Pesan Komisi A DPRD DIY |
![]() |
---|
Sekda DIY Ni Made Dwipanti Tegaskan Isu Sampah Harus Segera Ditangani |
![]() |
---|
Sejarah Baru di Kepatihan, Ni Made Dwipanti Jadi Sekda Perempuan Pertama DIY |
![]() |
---|
Digitalisasi Keuangan Jadi Kunci, BPD DIY Dorong Optimalisasi ETPD Lewat KKPD dan KKI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.