Upah Minimum DIY di Tengah Persimpangan, Antara Kesejahteraan Pekerja dan Kelangsungan Usaha

Beny menekankan pentingnya menyeimbangkan antara tuntutan kenaikan upah dari pekerja dengan kemampuan perusahaan untuk membayar.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Sekda DIY, Beny Suharsono ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (7/10/2024). 

Menurutnya, perubahan dari era manual ke digital memberikan dampak signifikan terhadap dunia kerja, sehingga perlu pertimbangan yang matang dari semua pihak terkait.

"Pergeseran ekonomi yang begitu cepat, terutama dari manual ke digital, telah mengubah lanskap dunia kerja," ujar Beny.

"Perubahan ini sangat memengaruhi pekerja, sehingga perlu dipertimbangkan secara cermat dalam menetapkan upah."

Beny menekankan pentingnya dialog tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam mencari solusi terbaik.

"Kami menyadari bahwa tidak semua pihak akan sepenuhnya sepakat. Namun, demi mencapai kesejahteraan bersama, kita harus mengambil keputusan yang terbaik," imbuhnya.

Sekda DIY menjelaskan bahwa kebutuhan dan kondisi masing-masing pihak berbeda-beda.

Oleh karena itu, diperlukan dialog yang terus-menerus untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

"Disnakertrans DIY terus memfasilitasi dialog ini agar kita dapat menemukan titik temu," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved