Cegah Rabies, Pemkab Sleman Gelar Vaksinasi Gratis bagi Hewan Peliharaan

Langkah ini dilakukan sebagai upaya kewaspadaan terhadap penyakit zoonosis sekaligus memperingati world rabies day atau hari rabies sedunia. 

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Proses vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan di UPTD Yankeswan, Kabupaten Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyelenggarakan vaksinasi rabies gratis terhadap hewan peliharaan.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya kewaspadaan terhadap penyakit zoonosis sekaligus memperingati world rabies day atau hari rabies sedunia. 

"Vaksinasi rabies tahun ini digelar di UPTD Yankeswan, dengan kuota 125 dosis," kata Plt Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman, Ir. Suparmono, Rabu (2/9/2024). 

Menurut dia, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebenernya termasuk satu di antara delapan Provinsi di Indonesia dengan predikat bebas rabies.

Kendati demikian, penyakit hewan ini perlu diwaspadai, sebab bersifat zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia dan sebaliknya.

Penularan pada manusia bisa melalui luka dan gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi. 

Karena itu, dalam rangka kewaspadaan terhadap rabies ini, Pemkab Sleman rutin melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies dan juga dalam rangka memperingati hari rabies dunia.

Tahun 2023 lalu, vaksinasi rabies dilaksanakan di Puskeswan Minggir, Depok, Berbah dan Godean dengan 110 dosis.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Siapkan 3000 Dosis Vaksin Rabies, Bisa Diakses Gratis Selama September 2024

Adapun di tahun 2022, vaksinasi sebanyak 200 dosis di laksanakan di Puskeswan Ngemplak, Gamping, Kalasan, pakem, Seyegan, dan Cangkringan.

"Tujuan vaksinasi adalah untuk memberikan perlindungan kepada hewan rentan tertular penyakit rabies. Sekaligus untuk mengurangi ancaman rabies dan dampak dari penyakit tersebut yang bersifat zoonosis," katanya. 

Populasi hewan rentan rabies di Sleman jumlahnya cukup banyak.

Anjing tercatat berjumlah 6.194 ekor, kucing 20.934 ekor, dan kera sebanyak 80 ekor. 

Di samping vaksinasi, dalam rangka pengendalian penyakit rabies, DP3 Sleman juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.

Mengingat berdasarkan data dinas kesehatan, jumlah kasus gigitan dari Januari - Agustus untuk gigitan anjing berjumlah 23 kasus, kucing 18 kasus dan kera 3 kasus. 

Setiap terjadi kasus gigitan, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas akan koordinasi dengan Puskeswan setempat untuk menindaklanjuti kasus.

Pihak Puskeswan akan memantau perkembangan dari hewan yang menggigit dengan cara mengisolasi selama 14 hari setelah menggigit agar bisa diketahui apakah hewan yang menggigit tersebut terinfeksi rabies atau tidak.

 "Jika hewan yang menggigit tersebut mati maka sampel jaringan otak akan dikirim ke BBVet Wates untuk diidentifikasi terhadap penyakit rabies," ujar dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved