Jadwal Pelantikan Anggota DPR, DPD dan MPR Periode 2024-2029, Digelar Mulai Pukul 09.20 WIB

Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 akan dilantik menjadi wakil rakyat pada Selasa 1 Oktober 2024 hari ini.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
fraksipan.com
Ilustrasi: Gedung DPR RI 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 akan dilantik menjadi wakil rakyat pada Selasa 1 Oktober 2024 hari ini.

Pelantikan 580 anggota DPR RI itu akan dilaksanakan di gedung DPR.

Rangkaian pelantikan anggota DRP RI akan dimulai pukul 09.00 WIB hari ini.

Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji anggota DPR periode 2024-2029 akan dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma,ruf Amin.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua DPR RI periode 2019-2024, Puan Maharani sebelumnya mengatakan pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 akan dilaksanakan Selasa (1/10/2024).

 “Tanggal 1 Oktober pagi insya Allah akan dilantik anggota DPR baru periode tahun 2024-2029 dan insya Allah berserta pimpinannya juga akan melaksanakan tugas konstitusionalnya lima tahun ke depan,” kata Ketua DPR RI periode 2019-2024, Puan Maharani di Gedung MPR/DPR, Senin (30/9/2024) kemarin.

Pelantikan wakil rakyat ini akan dilaksanakan melalui rapat paripurna yang akan dipimpin oleh ketua DPR RI sementara dari perwakilan anggota yang paling muda dan paling tua. 

Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyebut rapat paripurna akan dimulai pukul 09.20 WIB.

Diawali dengan pengumuman anggota tertua dan termuda di DPR, DPD, dan MPR. 

Secara bergantian pelantikan dan pengucapkan janji/sumpah anggota akan dilakukan dari DPR, DPD, dan MPR RI. 

Baca juga: Alasan Dua Politisi PDIP Gagal Dilantik jadi Anggota DPR RI, Ternyata Karena Hal Ini

Berikut jadwal susunan acaranya:

 - 09.20 WIB = Ketua KPU mengumumkan Anggota tertua dan termuda DPR, DPD dan MPR.

- 09.23 WIB = Sekjen DPR mengumumkan Pimpinan Sementara DPR.

 - 09. 26 WIB = Sekjen DPD mengumumkan Pimpinan Sementara DPD.

 - 09.29 WIB = Plt. Sesjen MPR mengumumkan Pimpinan Sementara MPR.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved