Pilkada Gunungkidul 2024
Bawaslu Gunungkidul Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pilkada 2024
Mugi menilai tidak terpenuhinya kuota pendaftaran dikarenakan bersamaan dengan pembukaan rekrutmen KPPS dari KPU.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul melakukan perpanjangan masa pendaftaran calon Pengawas tempat pemungutan suara (TPS) mulai 1- 10 Oktober 2024 mendatang.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H), Mugi Hartana, mengatakan perpanjangan dilakukan karena masih terdapat Pengawas TPS yang belum atau tidak memenuhi kuota.
Sebelumnya, Bawaslu Gunungkidul membuka rekrutmen sebanyak 1.355 anggota pengawas TPS yang tersebar di 18 Kapanewon, sejak 12-28 September 2024 lalu.
"Ternyata selama masa rekrutmen tersebut, belum mencapai target kuota jumlah pelamar, yakni dua kali kebutuhan Pengawas TPS di setiap TPS yang ada. Akhirnya kami lakukan perpanjangan,"ucapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (1/10/2024).
Mugi menilai tidak terpenuhinya kuota pendaftaran dikarenakan bersamaan dengan pembukaan rekrutmen KPPS dari KPU.
"Hal ini membuat pendaftar terbagi, apalagi masa pendaftaran dibuka dengan waktu yang hampir bersamaan,"ujarnya.
Baca juga: Pilkada Gunungkidul 2024: Bawaslu Gandeng Lintas Sektor untuk Awasi Akun Medsos Kampanye
Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran ini, dirinya berharap jumlah pelamar Pengawas TPS ini akan ada banyak yang mendaftar dan bergabung menjadi bagian dari pengawas TPS untuk Pilkada 2024.
"Dengan perpanjangan masa pendaftaran ini, masyarakat yang memenuhi syarat sebagai calon Pengawas TPS, dapat mendaftar dengan cara membawa berkas-berkas persyaratan. Untuk informasi mengenai syarat dan pendaftaran dapat datang langsung ke Panwaslu kecamatan sesuai wilayah kecamatan tempat calon pelamar berdomisili,"terangnya.
Diketahui, hingga akhir masa penutupan pendaftaran jumlah pelamar pengawas TPS sebanyak 1.706 pelamar yang terdiri dari laki-laki sebanyak 742 orang dan 964 orang.
Sementara jumlah kuota pelamar yang harus diterima pendaftarannya di 1.355 TPS adalah dua kali kebutuhan jumlah TPS, yakni sebanyak 2.710 pelamar. (*)
| Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Gunungkidul, Endah-Joko Siap Jalankan Program yang Dijanjikan |
|
|---|
| KPU Gunungkidul Tetapkan Paslon Endah Subekti -Joko Parwoto Sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih |
|
|---|
| Profil Joko Parwoto Wakil Bupati Terpilih di Pilkada Gunungkidul 2024 Total Harta Rp 11,3M |
|
|---|
| Profil Endah Subekti Kuntariningsih Bupati Terpilih di Pilkada Gunungkidul 2024 Total Harta Rp 5,1M |
|
|---|
| Ribuan Sampah Sisa APK di Gunungkidul, DLH Minta Didaur Ulang, Jangan Dibuang di TPA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pilkada-Serentak-2024.jpg)