TAP MPR tentang Gus Dur Resmi Dicabut, Sinta Nuriyah: Jangan Setengah Hati

MPR RI mengadakan Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI bersama Keluarga Besar Presiden IV Abdurrahman Wahid di Ruang Delegasi MPR RI.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM
Anggota MPR RI Gus Hilmy 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Setelah bertemu keluarga Presiden pertama dan kedua Republik Indonesia, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mengadakan Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI bersama Keluarga Besar Presiden IV KH Abdurrahman Wahid di Ruang Delegasi MPR RI, Minggu (29/9/2024). 

Pada pertemuan tersebut dilakukan pembacaan surat Pimpinan MPR RI Nomor B-1373i/HK/.00.00/B-7/MPR/09/2024. Di antaranya menyatakan, bahwa KH Abdurrahman Wahid merupakan sosok yang inspiratif, pelopor pejuang demokrasi, HAM, dan pluralisme di Indonesia. Dalam surat tersebut dengan tegas dinyatakan, bahwa TAP MPR Nomor II Tahun 2001 tak berlaku lagi.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, Gus Dur memang unik, manusia multidimensi. Belajar dari Gus Dur, Bamsoet menyatakan, bahwa seorang pemimpin tak hanya harus memiliki elektabilitas, kapasitas, kapabilitas, dan loyalitas, melainkan juga harus memiliki visitas. 

Selain itu, menurutnya, Gus Dur memiliki indera keenam. “Gus Dur mampu melihat hal-hal yang tak bisa dilihat oleh kasat mata manusia biasa. Tidak heran, jika Gus Dur dapat berbicara tentang siapa yang memimpin hari ini. Ini menunjukkan Gus Dur memiliki pandangan yang jauh ke depan, visioner, yang kadang sulit dipahami orang biasa. Sikap dan kebijakan Gus Dur adalah warisan yang wajib kita jaga. Tak berlebihan kiranya, jika Bapak Pluralisme kita dipertimbangkan oleh Pemerintah saat ini, untuk mendapatkan penghargaan sebagai pahlawan nasional,” ujar Bamsoet.

Keluarga Presiden IV RI KH Abdurrahman Wahid menyambut baik pernyataan MPR RI tersebut sebagai upaya rehabilitasi dan rekonsiliasi nasional. Meski begitu, Nyai Sinta Nuriyah Wahid berharap rekonsiliasi tetap berbasis pada prinsip keadilan, bukan basa-basi politik.

“Kami berharap, hari ini menjadi langkah awal untuk kepentingan rehabilitasi nama baik Gus Dur sebagai Presiden RI. Hal ini juga merupakan upaya rekonsiliasi nasional yang terus diperjuangkan Gus Dur selama memimpin bangsa ini sepanjang hayatnya. Namun, kami berpandangan, rekonsiliasi harus berbasis keadilan, bukan basa-basi politik semata, dan dilakukan tak dengan setengah hati. Perlu adanya pelurusan sejarah, bahwa Gus Dur tak pernah melakukan berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya,” tandasnya.

Menanggapi agenda tersebut, Anggota MPR RI Dr H Hilmy Muhammad MA menjelaskan, bahwa agenda pembacaan surat pimpinan MPR RI ini merupakan langkah terbaik bangsa ini. 

“Hari ini adalah langkah terbaik bangsa ini. Agendanya pembacaan surat dari pimpinan MPR. Dengan demikian, Tap MPR Nomor II Tahun 2001 tentang Gus Dur tak berlaku lagi. Artinya, apa yang dulu dituduhkan kepada Gus Dur tidak berlaku. Ini sudah memiliki kepastian hukum, ya. Tadi juga disampaikan kesan-kesan istimewa tentang Gus Dur,” jelas pria yang juga anggota DPD RI tersebut melalui keterangan tertulis yang diterima media, Minggu (29/9/2024).

Meski begitu, ujar Gus Hilmy, surat pimpinan MPR RI ini harus tetap dikawal dari berbagai sisi, baik dalam lingkup pendidikan, sosial, maupun politik. Sebab, menurutnya, semua tuduhan kepada Gus Dur tidak ada yang terbukti.

“Konsekuensi dari ketetapan MPR ini masih banyak, harus tetap dikawal. Antara lain apa yang tadi disampaikan Ibu Nyai Sinta Nuriyah, masih adanya pernyataan-pernyataan salah tentang beliau di buku-buku pelajaran kita. Demikian juga anggapan buruk sebagian masyarakat tentang turunnya beliau dari kursi kepresidenan karena korupsi, padahal beliau adalah orang yang sangat sederhana. Dan sampai hari ini kesalahan yang dituduhkan kepada beliau tidak terbukti di pengadilan,” ujar Gus Hilmy.

Gus Hilmy berharap, keputusan dari MPR RI tersebut dapat dipahami dan diterima oleh semua elemen bangsa. Selain itu, Gus Hilmy mendukung langkah MPR RI untuk mengusulkan Gus Dur sebagai pahlawan nasional.

“Harapan kami, apa yang sudah diputuskan MPR RI hari ini dapat diterima oleh semua elemen. Dan kami mendukung dan akan mengawal usulan MPR yang mengusulkan Gus Dur sebagai pahlawan nasional. Kami yakin, inilah yang juga diharapkan oleh seluruh bangsa Indonesia,” kata Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved