Pendapatan Manusia Silver di Kota Yogyakarta Bisa Mencapai Rp600 Ribu per Hari

Meski Satpol PP Kota Yogya selaku aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) sudah mengintensifkan razia, masih banyak manusia silver yang berhasil lolos

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Satpol PP Kota Yogyakarta
Dua manusia silver yang diamankan Satpol PP Kota Yogyakarta di Jalan Mataram, Minggu (29/9/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aksi mengemis dengan modus manusia silver belakangan semakin marak dijumpai di ruas-ruas jalan utama di Kota Yogyakarta.

Meski Satpol PP Kota Yogyakarta selaku aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) sudah mengintensifkan razia, banyak manusia silver yang berhasil lolos dari sergapan petugas untuk kembali beraksi di kemudian hari.

Ironisnya, tidak sedikit manusia silver yang berulah, ketika warga atau wisatawan enggan menyalurkan uang recehnya untuk mereka.

Seperti yang terjadi di kawasan Jembatan Kleringan, Kota Yogya, Minggu (29/9/2024) kemarin, saat seorang manusia silver menggebrak mobil karena pengemudinya tak menggubris aksi mengemisnya.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Yogyakarta, Yudho Bangun Pamungkas, menuturkan menjamurnya manusia silver dilatarbelakangi oleh faktor finansial.

Bukan tanpa alasan, ia menyebut, pundi-pundi yang didapat dengan modus mengemis semacam itu ternyata sangat menjanjikan, hingga ratusan ribu rupiah per hari.

"Karena kalau dari pendapatan, jelas itu sangat banyak. Rata-rata, dalam satu hari bisa Rp300-600 ribu," katanya, Senin (30/9/24).

Yudho mengungkapkan, angka tersebut didapatnya berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah manusia silver yang diamankan Satpol PP Kota Yogyakarta.

Baca juga: Viral Manusia Silver Gebrak Mobil di Kleringan, Satpol PP Kota Yogya Buru Pelaku

Ia mencatat, sepanjang tahun 2024, terdapat 18 manusia silver yang diamankan, karena terciduk oleh petugas saat melancarkan aksinya di sejumlah titik keramaian di Kota Yogyakarta.

"Bahkan, dulu yang kami tertibkan di sekitar Jalan Taman Siswa itu, ada dua orang, per orangnya bisa dapat Rp400 ribu. Padahal, waktu kita amankan, dia baru bekerja sekitar empat jam," katanya.

Dijelaskan, manusia silver yang diamankan oleh personelnya, langsung dibawa menuju Camp Assessment Dinas Sosial (Dinsos) DIY untuk mendapat pembinaan.

Akan tetapi, Yudho tidak menampik, karena prospek yang terlalu mumpuni, tidak sedikit dari mereka yang pernah tercokok, kembali menekuni profesi lamanya menjadi manusia silver.

"Ada yang begitu, dilepas terus beroperasi lagi, tapi pindah lokasi. Mereka itu tidak hanya dari luar Yogya saja, yang dari Yogya juga ada," cetusnya.

Lebih lanjut, ia pun menegaskan, aktivitas manusia silver di wilayah Kota Yogyakarta jelas ilegal dan melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Namun, pihaknya hanya mengemban tugas dan fungsi penertiban saja, mengingat upaya pembinaan kewenangannya ada di tangan Dinsos DIY, selaku pengelola Camp Assessment.

"Sekarang lokasi yang marak (manusia silver) itu di seputaran Jalan Abu Bakar Ali dan Jalan Mataram. Lalu, di perempatan Jlagran juga sering, termasuk di simpang SGM juga," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved