Polres Bantul Akan Gelar Operasi Patuh 14-27 Juli 2025, Ini 7 Pelanggaran Prioritas yang Disasar

Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Polda di Indonesia ini akan digelar dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Dok. Polres Bantul
OPERASI PATUH - Poster Operasi Patuh Polres Bantul yang akan digelar pada 14-27 Juli 2025. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kepolisian Resor (Polres) Bantul akan menggelar Operasi Patuh selama dua pekan.

Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Polda di Indonesia ini akan digelar dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, mengatakan tujuan Operasi Patuh Progo adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lantas. 

“Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan aman,” kata Novita, Jumat (11/7/2025). 

Cara bertindak dalam operasi patuh adalah dengan melaksanakan deteksi dini, dan pemetaan terhadap lokasi rawan macet, pelanggaran dan laka lantas.

Selain itu juga dengan melaksanakan binluh kepada masyarakat tentang kamseltibcarlantas melalui giat sosialisasi, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker baik melalui media cetak, elektronik maupun medsos

“Bagi pengendara yang kedapataan melanggar akan diberikan sanksi. Petugas akan melaksanakan penegakan hukum secara elektronik atau teguran terhadap pelanggaran atau laka lantas,” ungkap Novita.

Ia menyampaikan, ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas.

Yakni, pengemudi menggunakan knalpot brong, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI bagi roda dua dan safety belt bagi roda empat. 

Juga penggunaan TNKB yang tidak sesuai aturan/spektek dan melawan arus, menggunakan strobo/sirine.

Serta ditambah penindakan pelanggaran over dimensi serta over loading. 

“Kami berharap pengendara atau pengemudi di Kabupaten Bantul tidak ada yang melanggar. Harapannya keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian masyakarat untuk mengurangi korban kecelakaan lalulintas,” tutup Novita.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved