Anggota DPRD Sleman Sambangi Tempat Hiburan Malam yang Ditolak Warga di Ngaglik

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi warga ke DPRD Sleman pada Senin (09/09/2024) lalu.

Tribun Jogja/ Christi Mahatma Wardhani
Anggota DPRD Sleman mengunjungi hiburan malam yang ditolak warga di Jalan Shinta No 27, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Senin (30/09/2024). 

Sementara, Kasi Penegakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Bondan Yudho Baskoro, menyebut ada indikasi pelanggaran, salah satunya dari perizinan. Pihaknya pun bakal berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

“Kami kedepankan fungsi dari dinas teknis, karena dinas teknis ini yang punya kewenangan melaksanakan SP dan lainnya. Kalau secara umum memang ada beberapa hal yang dicermati, seperti kepemilikan nama, tata ruang, kebisingan,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan warga, Irfan Erlangga menambahkan ada sekitar 30 warga yang menandatangi petisi penolakan Angels Wing. Warga menolak hiburan malam tersebut karena terlalu bising.

“Pengunjung juga ugal-ugalan setelah keluar dari tempat hiburan malam ini. Bahkan ada takmir masjid yang hampir tertabrak oleh pengunjung. Kami sudah menyuarakan penolakan kami, mulai dari pasang spanduk, audiensi ke DPRD Sleman, Bupati, bersurat ke Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan, Satol PP,” imbuhnya.

“Kami tidak melarang usaha, silakan, tetapi tentu ada beberapa hal yang diperhatikan. Yang penting tidak mengganggu ketertiban umum, jangan jual miras, jangan bising, jam operasional harus dibatasi. Tekiyo itu ada live music juga, tapi cuma sampai jam 23.00. Lha ini sampai jam 04.00, kami tidak bisa istirahat,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved