Anggota DPRD Sleman Sambangi Tempat Hiburan Malam yang Ditolak Warga di Ngaglik
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi warga ke DPRD Sleman pada Senin (09/09/2024) lalu.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman mengklarifikasi aduan masyarakat terkait penolakan hiburan malam, Angels Wing Jogja (AW Live Home) di Jalan Shinta No 27, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi warga ke DPRD Sleman pada Senin (09/09/2024) lalu.
Anggota DPRD Sleman dari Partai Nasdem, Surana, menyoroti terkait perizinan hiburan malam tersebut.
Dari koordinasi yang dilakukan, disebutkan bahwa ada pelanggaran perizinan yang dilakukan.
“Kami dari beberapa fraksi menindaklanjuti ke lokasi. Karena manajemennya tidak ada, kami klarifikasi ke warga sekitar, warga menolak. Dari diskusi dengan Pemkab Sleman, hanya ada izin restoran. Izin restoran PT A, yang punya bangunan PT B, itu jelas beda,” katanya, Senin (30/09/2024).
“Yang ini perizinan nggak ada, nggak ada izin miras. Kanan-kiri juga bertentangan, ada sekolah, ada masjid dan warga menolak,” sambungnya.
Anggota DPRD Sleman PKS, Sumaryatin, menerangkan tindaklanjut DPRD Sleman bukan untuk melarang investasi.
Menurutnya, kabupaten Sleman sangat terbuka dengan investasi, selagi tidak mengganggu masyarakat.
“Kalau investasi mengganggu Sleman sebagai kota pelajar, kota budaya,dan mengganggu ketentraman dan ketertiban, perlu ditindaklanjuti,” terangnya.
Baca juga: Warga Karang Mloko Sleman Layangkan Somasi ke Tempat Hiburan Malam di Ngaglik, Ini Perkaranya
Anggota DPRD Sleman PPP, Untung, juga mendorong investasi di Sleman, namun persyaratan juga harus dipenuhi.
Menurut dia, selama perizinan ditaati dan tidak ada gejolak di masyarakat, tentu tidak ada masalah.
“Perlu disadari, Sleman sebagai kota pendidikan juga bisa mendatangkan investasi dan menggerakkan ekonomi. Sehingga hal yang kami lakukan ini berlaku untuk semuanya,” ujarnya.
Koordinator PTSP II DPMPTSP Sleman, Dyah Sulistyastuti. mengungkapkan bangunan yang digunakan oleh Angels Wing sebelumnya merupakan restoran bernama Tekiyo yang di bawah naungan PT Sastro Ing Kahuripan.
“Kalau dulu izinnya Tekiyo untuk restoran dan bar sudah ada, kewenangan provinsi. Tetapi kan sekarangsudah beralih ke Angels Wing di PT Asia Gemilang. Kalau cuma ganti nama dari Tekiyo ke Angels Wing tidak apa-apa, tetapi kan ini PT-ya ganti, sehingga PT Asia Gemilang juga harus mengurus izin sendiri, meskipun sudah ada kerja sama (dengan PT Sastro Ing Kahuripan),” ungkapnya.
Kena PHK Imbas Pabrik Garmen di Sleman Kebakaran, Pekerja: Kami Ikhlas |
![]() |
---|
Pabrik Kebakaran, 989 Pekerja Garmen di Sleman Kena PHK |
![]() |
---|
Warga Ngaglik Samigaluh Kulon Progo Terima Bantuan Pengadaan Pipa Air Bersih dari UII |
![]() |
---|
Api di Pabrik Garmen Sleman yang Terbakar Kembali Menyala |
![]() |
---|
Tim Labfor Diturunkan untuk Selidiki Penyebab Kebakaran Pabrik Garmen di Ngaglik Sleman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.