Kena PHK Imbas Pabrik Garmen di Sleman Kebakaran, Pekerja: Kami Ikhlas

Ada 989 pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) . Satu di antaranya, Tri warga Murangan, Sleman. 

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
JHT CAIR: Proses pencairan JHT Ketenagakerjaan bagi karyawan PT MTG yang menjadi korban PHK. Proses pencairan difasilitasi Pemerintah di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kebakaran hebat yang melanda pabrik garmen PT Mataram Tunggal Garmen (MTG) pada 21 Mei lalu bukan hanya mengakibatkan kerusakan bangunan, tetapi membuat ratusan pekerja kehilangan sumber nafkah.

Ada 989 pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) . Satu di antaranya, Tri warga Murangan, Sleman

Perempuan 56 tahun itu mengaku sudah bekerja hampir 28 tahun. Mulai bekerja sejak tahun 1997. Walau bekerja sudah lama, Ia mengaku ikhlas terkena pemutusan hubungan kerja. 

"Orang kerja kan tidak selamanya. Suatu saat pasti berhenti. Ini jadi kesempatan saya lebih mendekatkan diri kepada yang kuasa. Ya, ada hikmahnya. Tidak merana, ikhlas," kata Tri, saat proses pencairan JHT di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Senin (16/6/2025). 

Baca juga: Pabrik Kebakaran, 989 Pekerja Garmen di Sleman Kena PHK

Tri belum tahu rencana ke depan setelah tidak lagi bekerja. Namun, ia menggambarkan kemungkinan akan menjadi kuli di sawah sembari berwirausaha kecil kecilan. 

Uang pesangon yang diterima,  rencananya digunakan sebagai modal ataupun untuk membeli kambing sebagai hewan peliharaan. 

Terkait kemungkinan rencana bekerja di perusahaan lain, Tri mengaku tidak berminat. Pertimbangannya karena faktor usia.

Ia mengaku mau bekerja di pabrik hanya apabila dipanggil kembali oleh PT MTG. 

"(Kalau dipanggil lagi) InsyaAllah masih mau. Tapi kalau disuruh mendaftar ke perusahaan lain sepertinya nggak, karena usia," katanya. 

Senada juga diungkapkan pekerja lain, Sri warga Pakem. Sri baru bekerja di PT MTG selama 9 bulan dan kini harus mendapati kenyataan pahit terdampak pemutusan hubungan kerja imbas bangunan pabrik terbakar.

Setelah mengambil JHT ia belum tahu ke depan mau bagaimana. 

"Kurang tau. Tapi kemungkinan masih cari kerjaan lagi. Mau cari kerjaan yang dekat," katanya.

Ia berharap pabrik garmen di Balong bisa kembali direnovasi dan dirinya bisa kembali bekerja.

Sebagaimana diketahui, pabrik garmen PT MTG dj Dusun Balong, Donoharjo Ngaglik, Kabupaten Sleman terbakar hebat pada 21 Mei 2025.

Kebakaran ini menghanguskan 85 persen bangunan pabrik berikut peralatan di dalamnya. Imbas kebakaran ini menyebabkan 989 pekerja kontrak terkena PHK. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved