Anggota DPRD Sleman Sambangi Tempat Hiburan Malam yang Ditolak Warga di Ngaglik

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi warga ke DPRD Sleman pada Senin (09/09/2024) lalu.

Tribun Jogja/ Christi Mahatma Wardhani
Anggota DPRD Sleman mengunjungi hiburan malam yang ditolak warga di Jalan Shinta No 27, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Senin (30/09/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman mengklarifikasi aduan masyarakat terkait penolakan hiburan malam, Angels Wing Jogja (AW Live Home) di Jalan Shinta No 27, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi warga ke DPRD Sleman pada Senin (09/09/2024) lalu.

Anggota DPRD Sleman dari Partai Nasdem, Surana, menyoroti terkait perizinan hiburan malam tersebut.

Dari koordinasi yang dilakukan, disebutkan bahwa ada pelanggaran perizinan yang dilakukan.

“Kami dari beberapa fraksi menindaklanjuti ke lokasi. Karena manajemennya tidak ada, kami klarifikasi ke warga sekitar, warga menolak. Dari diskusi dengan Pemkab Sleman, hanya ada izin restoran. Izin restoran PT A, yang punya bangunan PT B, itu jelas beda,” katanya, Senin (30/09/2024).

“Yang ini perizinan nggak ada, nggak ada izin miras. Kanan-kiri juga bertentangan, ada sekolah, ada masjid dan warga menolak,” sambungnya.

Anggota DPRD Sleman PKS, Sumaryatin, menerangkan tindaklanjut DPRD Sleman bukan untuk melarang investasi.

Menurutnya, kabupaten Sleman sangat terbuka dengan investasi, selagi tidak mengganggu masyarakat.

“Kalau investasi mengganggu Sleman sebagai kota pelajar, kota budaya,dan mengganggu ketentraman dan ketertiban, perlu ditindaklanjuti,” terangnya.

Baca juga: Warga Karang Mloko Sleman Layangkan Somasi ke Tempat Hiburan Malam di Ngaglik, Ini Perkaranya

Anggota DPRD Sleman PPP, Untung, juga mendorong investasi di Sleman, namun persyaratan juga harus dipenuhi.

Menurut dia, selama perizinan ditaati dan tidak ada gejolak di masyarakat, tentu tidak ada masalah.

“Perlu disadari, Sleman sebagai kota pendidikan juga bisa mendatangkan investasi dan menggerakkan ekonomi. Sehingga hal yang kami lakukan ini berlaku untuk semuanya,” ujarnya.

Koordinator PTSP II DPMPTSP Sleman, Dyah Sulistyastuti. mengungkapkan bangunan yang digunakan oleh Angels Wing sebelumnya merupakan restoran bernama Tekiyo yang di bawah naungan PT Sastro Ing Kahuripan.

“Kalau dulu izinnya Tekiyo untuk restoran dan bar sudah ada, kewenangan provinsi. Tetapi kan sekarangsudah beralih ke Angels Wing di PT Asia Gemilang. Kalau cuma ganti nama dari Tekiyo ke Angels Wing tidak apa-apa, tetapi kan ini PT-ya ganti, sehingga PT Asia Gemilang juga harus mengurus izin sendiri, meskipun sudah ada kerja sama (dengan PT Sastro Ing Kahuripan),” ungkapnya.

Sementara, Kasi Penegakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Bondan Yudho Baskoro, menyebut ada indikasi pelanggaran, salah satunya dari perizinan. Pihaknya pun bakal berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

“Kami kedepankan fungsi dari dinas teknis, karena dinas teknis ini yang punya kewenangan melaksanakan SP dan lainnya. Kalau secara umum memang ada beberapa hal yang dicermati, seperti kepemilikan nama, tata ruang, kebisingan,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan warga, Irfan Erlangga menambahkan ada sekitar 30 warga yang menandatangi petisi penolakan Angels Wing. Warga menolak hiburan malam tersebut karena terlalu bising.

“Pengunjung juga ugal-ugalan setelah keluar dari tempat hiburan malam ini. Bahkan ada takmir masjid yang hampir tertabrak oleh pengunjung. Kami sudah menyuarakan penolakan kami, mulai dari pasang spanduk, audiensi ke DPRD Sleman, Bupati, bersurat ke Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan, Satol PP,” imbuhnya.

“Kami tidak melarang usaha, silakan, tetapi tentu ada beberapa hal yang diperhatikan. Yang penting tidak mengganggu ketertiban umum, jangan jual miras, jangan bising, jam operasional harus dibatasi. Tekiyo itu ada live music juga, tapi cuma sampai jam 23.00. Lha ini sampai jam 04.00, kami tidak bisa istirahat,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved