Berita Kriminal
KASUS Dugaan Pungli Percepatan Sertifikasi Profesi Guru di Magelang
guru sekolah dasar (SD) di Magelang yang diduga terlibat kasus pungutan liar (pungli) berkedok percepatan sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
“(Jadi tersangka) Ini belum ada penahanan dan sebagainya tetep mereka mengajar,” kata Husein.
Dikabarkan sebelumnya, ratusan guru honorer di Kabupaten Magelang menjadi korban pungutan liar alias pungli dengan total kerugian dialami korban mencapai Rp 1,1 miliar.
Dari hasil penyelidikan, tiap korban diminta membayar Rp 8,5 juta untuk mengikuti program percepatan sertifikasi pendidikan profesi guru (PPG) mata pelajaran agama Islam.
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa menjelaskan, kasus ini melibatkan empat tersangka yang juga berprofesi sebagai guru.
Yakni TM (42 tahun) warga Bandungan, Kabupaten Semarang.
Kemudian tiga warga Magelang berinisial KSP (35 tahun), HY (44 tahun), dan JM (32 tahun).
Keempat tersangka merupakan seorang guru SD sekaligus pengurus Perhimpunan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) Bumi Serasi.
"Korbannya para guru honorer. Jadi ada pungutan yang diambil kaitannya bisa melakukan sertifikasi guru. Total kerugian yang dialami korban hampir menyentuh Rp 1,2 miliar," ujar Mustofa, Senin (23/9/2024).
Mustofa menjelaskan, terduga pelaku menyasar guru Agama Islam yang lolos seleksi akademik namun belum dipanggil mengikuti pendidikan profesi guru (PPG).
Para tersangka di bawah naungan PGTK Bumi Serasi kemudian menawari para guru tersebut untuk mengikuti program PPG secara mandiri di mana mereka harus membayar ongkos sertifikasi senilai Rp 8,5 juta.
Menurut Mustofa, program itu bersifat fiktif karena pemerintah tidak pernah mengeluarkan program tersebut.
"Jadi ada pungutan yang diambil, katanya bisa melakukan sertifikasi guru," jelasnya. (Tribunjogja.com/tro)
| Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Gladiatoran Geng Pelajar di Yogyakarta |
|
|---|
| Kasus Perkelahian 'Gladiator' Pelajar di Jogja, Satu Orang Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Kasus Viral Ngopo di Umbulharjo: Perdamaian Tak Hentikan Proses Hukum |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan di Umbulharjo Jogja, Tersangka yang Tendang dan Ludahi Korban Diperiksa Penyidik |
|
|---|
| Satu Terduga Pelaku Dugaan Penganiayaan yang Viral di Umbulharjo Yogyakarta Diringkus Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Tak-Bisa-Jaga-Jarak-Sekolah-di-Kota-Yogyakarta-Memaksimalkan-Ruang-Kelas.jpg)