JPW Kecam Pembubaran Diskusi Din Syamsuddin dan Refly Harun di Mampang Jakarta

Aksi pembubaran ini dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal di depan sejumlah anggota polisi.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma Wardhani
Baharuddin Kamba 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aksi pembubaran secara paksa terhadap diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/09/2024) pagi kemarin menuai kecaman dari Jogja Police Watch (JPW).

Diskusi ini dihadiri oleh Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu dan kawan-kawan.

Aksi pembubaran ini dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal di depan sejumlah anggota polisi.

Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, menilai ada kesan pihak kepolisian melakukan pembiaran atas peristiwa pembubaran diskusi tersebut. 

Padahal, pihak kepolisian merupakan alat negara bukan alat kekuasaan.

Polisi, menurut Kamba, seharusnya melindungi kebebasan berpendapat di republik ini. 

Menurutnya, pembubaran forum diskusi seperti yang dihadiri sejumlah tokoh dan aktivis tidak dibiarkan apalagi dibenarkan. 

"Pihak kepolisian harus bertindak tegas untuk mengusut aksi pembubaran forum tersebut. Tanpa harus menerima adanya laporan dari masyarakat atas peristiwa tersebut," katanya, Minggu (29/9/2024).

Baca juga: JPW Minta Polisi Tindak Tegas Peserta Kampanye yang Gunakan Knalpot Blombongan

Menurutnya, siapapun yang terlibat dalam aksi pembubaran secara paksa terhadap forum diskusi itu harus diproses hukum. 

Kamba juga menilai, aksi pembubaran atas forum diskusi Itu bukan merupakan delik aduan, dan yang melakukan itu di depan polisi. 

"Jadi kalau polisi tidak bertindak, aneh bin ajaib. Agak laen karena polisi sudah mengerti adanya pembubaran paksa acara forum diskusi itu," tegas Kamba. 

Selain itu ia berpesan jangan ada pembiaran dalam aksi anarkisme dalam bentuk apapun, terhadap siapapun. 

Pembubaran diskusi secara paksa dan anarkis ini merupakan teror terhadap kebebasan berekspresi dan ancaman nyata atas ruang sipil yang semakin menyempit. 

"Kami khawatirkan ke depannya acara diskusi seperti ini termasuk aksi demo mengkritik kebijakan pemerintah. Akan dibubarkan secara paksa dan didiamkan oleh pihak kepolisian. Polisi kita seakan tak berdaya jika berhadapan dengan aksi premanisme," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved