Kental Karakter Budaya, Arsitek di Jogja Didorong Pahami Kearifan Lokal

Kepala DPUPUP-ESDM DIY, Anna Rina Herbranti, mendorong seluruh arsitek di Yogya mengantongi lisensi profesi.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Suasana sosialisasi lisensi arsitek yang digelar IAI DIY, di Yogyakarta, Jumat (27/9/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY, Anna Rina Herbranti, mendorong seluruh arsitek di Yogya mengantongi lisensi profesi.

Sebab, untuk mendapat lisensi, arsitek harus melewati uji kompetensi dengan muatan meliputi tata bangunan dan lingkungan, serta kearifan lokal daerah.

Harapannya, dengan mengantongi lisensi profesi, para arsitek bisa memahami kearifan lokal dan budaya, terkait tata kota maupun desain bangunannya.

"Karena di setiap wilayah punya kearifan lokal yang berbeda-bera, dengan keunikannya masing-masing. Jadi, itu harus dipahami arsitek," jelasnya, di sela sosialisasi lisensi arsitek, Jumat (27/9/2024).

Anna mengatakan, arsitek yang memiliki lisensi praktek di Yogyakarta, harus benar-benar memahami kearifan lokal dan budaya yang masih sangat kental.

Baca juga: Jadwal KRL Jogja Solo Kereta Sore Hingga Malam, Hari Ini Jumat 27 September 2024

Dengan begitu, dalam merealisasikan sebuah karya bangunan, gaya yang diusung dapat selaras dengan corak yang sudah diusung sejak lama, khususnya di kawasan-kawasan cagar budaya.

"Keistimewaan dan kebudayaan di Yogya menjadi landasan filosofi dalam konsep dan rancangan karya arsitek. Maka, arsitek harus memahami kearifan lokal," ungkap Anna.

Sementara, Ketua Ikatan Arsitek Indoneisa (IAI) DIY, Baritoadi Buldan Rayaganda, mengatakan, bahwa sejauh ini sudah ada 46 arsitek yang mengantongi lisensi praktek di Yogyakarta.

Menurutnya, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah, seiring batch-batch lanjutan yang bakal digelarnya bersama pemerintah daerah dalam waktu dekat.

"Lisensi didapat setelah arsitek mengikuti uji kompetensi dan memenuhi beberapa persyaratan untuk berpraktek di Yogyakarta," katanya.

"Salah satunya, arsitek di Yogyakarta harus memahami aturan-aturan terkait gaya arsitektur dan budaya tradisional di sini," urai Baritoadi. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved