Kemenkumham DIY Perkuat Layanan Kesehatan untuk Warga Binaan, Sasar TBC dan HIV/AIDS

Salah satu fokus utama adalah penanganan penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Ilustrasi-Kanwil Kemenkumham DIY mengadakan pertemuan dengan Dinas Kesehatan Provinsi DIY, Rabu (25/9/2024), untuk membahas kerjasama dalam rangka memperkuat program layanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) se-DIY. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Demi meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan warga binaan pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) terus berupaya optimal.

Salah satu fokus utama adalah penanganan penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS.

Pada Rabu (25/9/2024), Kanwil Kemenkumham DIY mengadakan pertemuan dengan Dinas Kesehatan Provinsi DIY untuk membahas kerjasama dalam rangka memperkuat program layanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) se-DIY.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Muhammad Ali Syeh Banna menyampaikan pentingnya pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana.

"Meskipun berada di balik jeruji besi, warga binaan tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai," tegas Ali.

Lebih lanjut, Ali menyampaikan bahwa lapas, rutan, dan LPKA memiliki potensi tinggi dalam penyebaran penyakit menular seperti TBC dan HIV/AIDS.

Oleh karena itu, kerjasama dengan Dinas Kesehatan menjadi sangat krusial untuk mencegah dan menangani permasalahan kesehatan tersebut secara efektif.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek terkait layanan kesehatan warga binaan dibahas secara mendalam.

Baca juga: Sri Sultan HB X Akan Tinjau Program Rehabilitasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian antara lain deteksi dini, yaitu melakukan skrining kesehatan secara berkala untuk mendeteksi dini kasus TBC dan HIV/AIDS pada warga binaan.

"Hal lain yang tidak kalah penting adalah pencegahan penularan. Implementasi program- program pencegahan penularan penyakit, seperti edukasi kesehatan dan penyediaan fasilitas sanitasi yang memadai," lanjut Ali.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa pertemuan ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi terjalinnya kerjasama yang solid.

Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat dihasilkan sebuah perjanjian kerja sama yang komprehensif dan efektif dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan.

"Ini adalah bagian dari pelayanan serta pemenuhan hak-hak warga binaan. Tentunya layanan Kesehatan HIV dan TBC ini akan sangat positif. Kami terus berkomitmen bahwa pemasyarakatan di DIY ini dapat terus berkinerja maksimal," pungkas Agung. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved